Program Restoran Recomended, Medi: Duta Kuliner Kota Padang
VALORAnews - Program Restoran Recomended yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Padang, saat diluncurkan 10 Maret 2016, memiliki 24 unit rumah makan dan restoran yang direkomendasikan. Hingga akhir November 2016 ini, jumlahnya meningkat 100 persen lebih. Inilah 50 unit restoran atau rumah makan recomended untuk khalayak banyak sejak diluncurkan oleh Pemko Padang.
Program tersebut diluncurkan, menjawab keluhan wisatawan yang sering merasa membayar harga yang di luar kewajaran. Awal diluncurkan, terdapat 24 tempat kuliner yang direkomendasikan Disbudpar.
"Untuk mendapatkan stiker recomended ini sebenarnya tidak lah sulit. Pengusahanya cukup datang ke Disbudpar di Jl Samudera, lalu melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan," terang Kepala Disbudpar Padang, Medi Iswandi, Kamis (24/11/2016).
Dikatakan, syarat tersebut sesuai standar umum sebuah peruusahaan yaitu memiliki izin tempat usaha, membayar pajak, bersih dan memiliki daftar menu yang dilengkapi daftar harga. Setelah lengkap, maka pihak Disbudpar akan menempelkan stiker recomended di restoran tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumbar Hadiahkan Uang Tunai bagi Pengumpul Sampah Terbanyak di Festival Kuliner Minangkabau
"Kita mengimbau pengusaha kuliner di Padang yang belum mendaftarkan usahanya, untuk segera mengikuti jejak pengusaha kuliner lainnya yang telah duluan direkomendasikan. Karena, dengan terdaftar sebagai restoran recomended, otomatis restoran tersebut akan ikut dipromosikan Pemko," terang Medi.
"Karena, Disbudpar Padang akan selalu mengarahkan para tamu maupun wisatawan, untuk memilih berbelanja di restoran yang memiliki stiker recomended ini," tegas Medi.
Dikatakan Medi, dengan adanya program ini, diharapkan kedepannya wiasatawan tidak lagi was-was atau khawatir, akan harga makanan yang mereka konsumsi. Selain itu, Medi juga mengimbau wisatawan jangan gengsi untuk menanyakan daftar harga.
Selain mengimbau para pengusaha, Disbudpar juga secara rutin melakukan pengawasan pada restoran yang sudah recomended tersebut.
Baca juga: UMKM Lokal Sumbar Tembus 593.100 Unit, 89,59 Persen Kategori Mikro
"Kami terus pantau, kalau seandainya masih ada keluhan, kami akan melakukan pembinaan. Kami tidak akan ragu mencabut kembali status recomended-nya, jika masih banyak laporan pelanggaran yang kami terima," tegas Medi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
- Ini Pemenang Turnamen Catur di RM Bang Bonar
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024