Fatwa Itu Buah Kajian Tuan, Bukan Igauan Rasian
Keempat adalah langkah terakhir yaitu al-ifta' yaitu menyampaikan fatwa atau memberikan jawaban atas persoalan. Ini juga harus dilakukan dengan adab dan format yang telah diterapkan oleh para ulama baik dalam bentuk ringkas maupun berpanjang-panjang.
Format yang diterapkan ulama dalam hal ini, akan berada sesuai dengan sejauh mana ulama tersebut memandang fungsi fatwa apakah ia hanya sebatas jawaban atau di dlaamnya terdapat unsur ta'lim dan dakwah.
Karena begitu luas dan beratnya tugas berfatwa sebagaimana penjelasan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam uraian sederhana di atas maka ijtihad kolektif merupakan langkah yang paling tepat untuk memaksimalkan kajian dan pembahasan serta meminimalkan kekeliruan dalam berfatwa.
Baca juga: Milad 30 Tahun YPI Khaira Ummah Gelar, Muliakan Guru untuk Keberkahan Ilmu
Inilah yang selama ini dilakukan oleh MUI!!!!
Kalau demikian adanya, cobalah merenung wahai aparat hukum!
Fatwa yang dilahirkan dengan ijtihad kolektif, kemudian saudara-saudara nilai validasi atau keabshahannya dengan pendapat orang perorang yang tidak bersentuhan dengan keilmuan yang mutlak dibutuhkan dalam berfatwa walaupun bergelar Prof, Buya, Kiyai dan lainnya.
Cukuplah sandiwara yang saudara-saudara mainkan dengan menyingkirkan rasa keimanan dan melecehkan lembaga yang masih tersisa dalam memperjuangkan marwah umat ini di tengah kebersamaan dalam Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Selamatkan Fatwa MUI dari Kejahilan Oknum Penegak Hukum!!! (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro