Bupati Minta Kelola Dana Hibah PAUD Sesuai Aturan

Rabu, 26 Oktober 2016, 10:01 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Bupati Minta Kelola Dana Hibah PAUD Sesuai Aturan
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyerahkan simbolis dana hibah bantuan operasional penyelenggara PAUD kepada kepala PAUD di Gedung Sago Bungsu, Selasa (25/10/2016). (humas)

VALORAnews - Para kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Belajar (KB) penerima bantuan hibah, mesti memahami masalah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai kesalahan administrasi menimbulkan persoalan hukum.

Demikian Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara sosialisasi PAUD sekaligus penyerahan dana hibah bantuan operasional penyelenggara PAUD secara simbolis se-Kabupaten Limapuluh Kota di Gedung Sago Bungsu, Selasa (25/10/2016).

"Kita tidak ingin ada kepala PAUD atau kepala TK dan KB yang tersangkut persoalan hukum lantaran kesalahan administrasi. Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati merencanakan hingga membuat surat pertanggungjawabannya," tekan Irfendi di hadapan 284 orang kepala PUD/TK/KB penerima hibah.

Selain itu, lanjut Irfendi, para aparatur Negara di daerah ini juga mesti taat dengan seluruh aturan yang ada dan jangan sekali-kali mempermainkan uang Negara. Tak kalah pentingnya lagi, jangan pernah mempersulit urusan dengan berbagai alasan.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Kita tidak mau urusan itu dipermudah dan dipercepat, jangan lagi ada yang mempersulit apalagi melakukan praktek pungutan liar (pungli)," tutur putera Koto Tangah Simalanggang ini.

Dikatakan Irfendi, PAUD, TK dan KB di daerah ini patut bersyukur karena jumlah bantuan tahun ini jauh meningkat dari tahun lalu. Bahkan kini setiap sekolah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp7,2 juta hingga Rp36 juta dengan besar bantuan Rp600 ribu per anak.

"Tahun ini kita bernasib baik mendapatkan hibah sebesar Rp4,3 miliar. Angka ini jauh naik dari tahun lalu yang berjumlah Rp1,9 miliar," ucap Irfendi.

Di kesempatan itu, Irfendi juga menekankan tidak mau guru pendidikan usia dini mengabdi tanpa gaji. Bila ada guru tidak mendapatkan haknya, ini harus menjadi evaluasi dinas terkait. "Kita tidak mau ada guru yang bekerja tanpa gaji," tegas Irfendi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Sebelumnya, Kepala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Guspendi didampingi Kasi PAUD Dewi Elfina, mengatakan kegiatan sosialisasi PAUD tersebut antara lain bertujuan untuk melihat sejauh mana kepala sekolah PAUD mampu berkreatifitas untuk mengembangkan lembaga dalam penggunaan kurikulum dan administrasi lembaga.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI