Sidang Arbitrasi antara Konsumen ke Telkomsel di BPSK: Jadwal Sidang Lanjutan Tak Jelas, Daniel: Saya Heran dengan Majelis

Jumat, 29 Mei 2015, 22:00 WIB | Olahraga | Kota Padang
Sidang Arbitrasi antara Konsumen ke Telkomsel di BPSK: Jadwal Sidang Lanjutan Tak Jelas,...
Wako Padang periode 2004-2009, Fauzi Bahar melantik anggota majelis BPSK Kota Padang periode 2011-2016 yang dipimpin Fatyudin (unsur pemerintah) dengan wakil ketua Priyanto dari unsur pelaku usaha. (istimewa)

VALORAnews -- Ketua Majelis BPSK Padang, Fatyudin mengatakan, telah menerima bukti percakapan dan sejumlah data pendukung lainnya dari PT Telkomsel, terkait gugatan yang dilayangkan konsumen, Daniel St Makmur atas kasus kehilangan pulsa sebesar Rp10 ribu lebih, usai menerima panggilan telepon dari luar negeri, Singapura pada tanggal 3 dan 4 April 2015 pada persidangan yang berlangsung Jumat (29/5/2015).

"Pada sidang arbitrase ketiga ini, PT Telkomsel telah memberikan data-data yang dibutuhkan seperti data percakapan dan lainnya. Majelis berpendapat, data yang diberikan itu telah cukup. Selanjutnya, majelis akan bermusyawarah untuk kemudian bersidang kembali dengan agenda pembacaan putusan," ungkap Fatyudin, usai sidang tadi sore.

Saat ditanya kapan diagendakan musyawarah majelis beserta jadwal sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, Fatyudin tampak kurang senang.

"Kapan majelis akan dilakukan musyawarah, itu terserah kami nanti. Hal itu akan menyesuaikan dengan waktu anggota majelis. Begitu juga dengan pembacaan putusan, belum bisa kami berikan jadwalnya," terang Fatyudin yang bersidang didampingi Zulnadi dan Priyanto.

Baca juga: BPSK Menangkan Telkomsel, Yosefin: Semua Sudah Jelas di Persidangan

Pada sidang arbitrase pertama dan kedua, perwakilan dari PT Telkomsel tak pernah menghadiri persidangan yang dilangsungkan di salah satu ruangan, di kantor Dinas Perindagtamben Kota Padang itu. (Baca: Beginilah Kronologis Kejadian Kehilangan Pulsa Telkomsel)

Sementara, Yosefin yang mengaku mewakili PT Telkomsel di persidangan tersebut, juga enggan berkomentar terkait persidangan tersebut. "Ini hanya soal keluhan konsumen semata. Kami telah memberikan data-data yang dibutuhkan," kata Yosefin sembari terus berlalu ke mobilnya.

Sedangkan Daniel St Makmur mengaku heran, dengan keputusan majelis BPSK yang dipimpin Fatyudin dalam menangani kasus yang dikadukannya. "Dalam berbagai kali persidangan yang saya jalani seperti di PN, PHI, PTUN, KIP dan PA, selalu disebutkan kapan jadwal persidangan selanjutnya. Dalam persidangan abritase BPSK kali ini, saya heran kenapa hal itu tak dilakukan majelis," terang Daniel. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: