Gubernur 'Paksa' 4 Kepala Daerah Atasi Pencemaran di Batang Agam

Minggu, 16 Oktober 2016, 11:02 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur 'Paksa' 4 Kepala Daerah Atasi Pencemaran di Batang Agam
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno didampingi Nasrul Abit (Wagub Sumbar), menyaksikan pimpinan di empat daerah yang dilalui aliran Batang Agam, menandatangani MoU penanggulangan pencemaran di sungai itu, Jumat (14/10/2016) di Padang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kualitas Batang Agam semakin menurun dari waktu ke waktu. Dimana, indeks pencemaran sungai yang melintasi sejumlah kabupaten/kota yang padat aktivitas itu pada 2011 yakni 81,85 dengan kategori baik. Seiring berjalan waktu, pada 2015, indeksnya pada angka 61,40 yang masuk kategori kurang dan tendesinya cenderung turun.

"Adanya tendensi yang cenderung turun itu, membuat Batang Agam semakin tercemar. Sehingga, saya mengambil tindakan dengan membuat kesepakatan dengan bupati/walikota yang daerahnya dilewati Batang Agam seperti Limapuluhkota, Agam, Bukittingi dan Payakumbuh untuk sepakat dalam penanggulangan pencemaran di sungai itu," ungkap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Jumat (14/10/2016).

Dikatakan Irwan, Batang Agam hulunya berada di Agam, alirannya melalui Payakumbuh dan Bukittingi serta hilirnya ada di Limapuluh Kota. Sesuai aturan yang berlaku, maka Pemprov ikut serta dalam mengatasi pencemaran Batang Agam dengan melaksanakan MoU untuk mengambarkan komitmen bupati/walikota di bawah koordinasi gubernur untuk menyelesaikan pencemaran tersebut.

"Setelah tandatangan kesepakatan, minggu depan tim kecil yang mewakili kabupaten/kota di bawah koordinasi gubernur, akan menginvetarisir pencemaran tersebut. Baik pencemaran dari limbah domestik (padat dan cair), rumah sakit, perhotelan, rumah potong hewan, industri kecil dan lain-lain, untuk dilakukan pedataaan dan pengecekan ke lokasi untuk ditindaklanjuti," urai Irwan.

Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam

"Jika ada yang ditemukan dari hasil pendataan dan pengecekan oleh tim yang membuang limbah ke Batang Agam, akan dilakukan peneguran pada yang bersangkutan. Tapi jika telah ditegur tetapi tidak memperbaiki sesuai aturan, akan dikenakan sanksi," tambahnya.

Sanksi yang akan diberikan, tegas Irwan, bisa saja pada ranah pidana. Para pelaku pencemaran itu, akan dilaporkan ke kepolisian. "Setiap lembaga yang melakukan pelanggaran, akan kita surati. Apakah itu melakukan pembuangan limbah domestik (padat dan cair), rumah sakit, perhotelan, rumah potong hewan, industri kecil dan lainnya," tukas Irwan.

Irwan meminta pada walinagari maupun lurah di keempat daerah itu, untuk menyosialisasikan ke masyarakat, untuk tidak membuang limbahnya ke dalam aliran Batang Agam. "Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan dapat jadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sungai yang melintasi daerahnya," harap Irwan. (rls/kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: