Humas Pasaman Belajar Keterbukaan Informasi ke PPID Dharmasraya

Rabu, 12 Oktober 2016, 19:10 WIB | Wisata | Kab. Dharmasraya
Humas Pasaman Belajar Keterbukaan Informasi ke PPID Dharmasraya
PPID Utama Setdakab Dharmasraya, Budi Waluyo memperlihatkan praktek keterbukaan informasi publik melalui website kepada rekannya dari Humas Setdakab Pasaman yang dipimpin Antoni (Kabag Humas) beserta tiga orang staf, Selasa (11/10/2016). (humas)

VALORAnews - Kabag Humas Setdakab Pasaman, Antoni bersama jajaran, berkunjung ke PPID Setdakab Dharmasraya, Selasa (11/10/2016) sore. Kunjungan ini terkait keberhasilan kabupaten kembar tiga (Pasbar, Solsel dan Dharmasraya-red) termuda di Sumbar ini, sudah jauh melangkah dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik.

"Wajar Dharmasraya dapat peringkat pertama keterbukaan informasi publik. Konsep dan pelaksanaannya sudah bagus," kata Antoni usai berdiskusi.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Dharmasraya, Antoni membawa seorang Kasubag dan dua orang staf. Tujuannya untuk mendalami konsep dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, untuk diaplikasikan di Kabupaten Pasaman.

Sementara, PPDI Utama Setkab Dharmasraya yang juga Kabag Humas dan Protokol, Budi Waluyo menjelaskan, pondasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik adalah adanya keinginan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dari situ muncul mimpi-mimpi mengenai program dan kegiatan yang harus disiapkan.

Baca juga: Raflis Paparkan 18 Inovasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi di MAN 2 Pessel

Singkat cerita, setelah kegiatan dirancang maka langkah berikutnya menyusun organisasi pelaksana dan prosedur pelaksana serta menyiapkan perangkat yang dibutuhkan. "Baru kita melaksanakan kegiatan dengan diawali sosialisasi yang masif, mulai dari pendekatan umum sampai pendekatan kelompok," jelas Budi Waluyo.

Setelah dua tahun disiapkan, kini Pemkab Dharmasraya sudah punya organisasi penyelenggara keterbukaan informasi publik yang terdiri atas PPID Utama dijabat Kabag Humas dan Protokol serta PPID Pembantu (dijabat para sekretaris SKPD-red).

PPID Utama memiliki tim yang merupakan kolaborasi personil SKPD terkait seperti Bidang Kominfo, Bappeda serta Bagian Hukum dan Organisasi. Kemudian, Kabupaten Dharmasraya juga memiliki seperangkat aturan yang mengikat prosedur layanan informasi publik. "Kita sudah punya SOP Layanan Informasi Publik," tambahnya.

Selain itu, Kabupaten Dharmasraya juga sudah menyusun daftar informasi publik (DIP) yang wajib disediakan PPID Utama dan PPID Pembantu. Sampai saat ini sudah lebih 500 paket informasi publik berhasil disediakan. "Ini jumlah yang besar dan capaian yang tidak mudah," kata Budi.

Baca juga: Badan Saksi PDI Perjuangan Pasbar Curigai Ada Penggelembungan Suara di Kecamatan Pasaman

Lalu informasi publik yang disediakan itu, diinformasikan pada masyarakat luas melalui berbagai media antara lain website Pemkab Dharmasraya www.dharmasrayakab.go.id dan www.ppid.dharmasrayakab.go.id serta di www.humas.dharmasrayakab.go.id.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: