Bupati Limapuluh Kota dan Kajari Sepakat Tangani Masalah Hukum
VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan Hasbih (Kajari Payakumbuh) menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Limapuluh Kota dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Tujuannya untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi Pemkab Limapuluh Kota, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di aula kantor bupati di Bukit Limau Sarilamak, di saksikan para pejabat Pemkab Limapuluh Kota, Kamis (6/10/2016).
Dalam kesepakatan itu disebutkan, dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab Limapuluh Kota dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada Kejari Payakumbuh. Kesepakatan tersebut berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Irfendi Arbi dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan bersama itu dilakukan untuk perbaikan kinerja Kabupaten Limapuluh Kota ke depan. Kerjasama ini dalam rangka meluruskan pekerjaan-pekerjaan dan melaksanakan yang diragukan, supaya pekerjaan tuntas sesuai aturan perundang-undangan berlaku.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Menurut Irfendi, tidak ada yang perlu ditakutkan para pejabat di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota selagi berjalan di atas koridor hukum. Ia juga meminta jajarannya untuk menerapkan keterbukaan dan meujudkan akuntabilitas.
"Tak ada yang perlu ditakutkan bila kita benar-benar berjalan di atas rel," tegas Irfendi.
Dalam kesempatan itu Irfendi, juga mengajak jajarannya kompak, satu kata satu perbuatan. Bila tidak kompak, sebaik apapun perencanaan yang dibuat tidak akan terlaksana sesuai harapan. Tak kalah pentingnya, lanjut Irfendi, ke depan Pemkab Limapuluh Kota harus elektronik planning yang tujuannya juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Kedepan kita harus bisa mewujudkan dana yang dikelola pemerintahan daerah ini benar-benar bisa dirasakan mafaatnya oleh masyarakat," ujar Irfendi.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Sebelumnya, Hasbih dalam penyampaiannya menegaskan sesuai kesepakatan yang dibuat, pihaknya sangat siap memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum terhadap Pemkab Limapuluh Kota. Bantuan itu bisa dalam bentuk konsultasi hukum dan lainnya. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya