KI Apresiasi Kapolda Sumbar Soal Keterbukaan Informasi
VALORAnews - Komisi Informasi (KI) Sumbar mengapresiasi ketegasan Kapolda Sumbar, Brigjend Basarudin yang meminta jajarannya untuk terbuka kepada pers.
"Kita sangat mengapresiasi sekali. Kapolda Sumbar tegas kepada jajarannya seperti Kapolres untuk terbuka kepada pers. Ini sangat pro sekali kepada UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers," ujar Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Adrian Tuswandi, Sabtu (27/8/2016) kepada wartawan di Padang.
Menurut Adrian, keterbukaan informasi publik di kepolisian, sudah jelas diatur oleh UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Di UU KIP juga diatur hal yang dikecualikan, Pasal 17 UUKIP menyebutkan, segala sesuatu terkait penyelidikan, strategi pengamanan dan informasi intelijen, termasuk informasi yang dikecualikan, tidak bisa jadi konsumsi publik," ujarnya.
Baca juga: DPRD dan Kapolda Sumbar Siap Berkolaborasi Tumbuhkan Kesadaran Menciptakan Keamanan di Masyarakat
Sedangkan untuk konsumsi pers, Kapolda juga harus melayani pertanyaan wartawan, menurut Adrian ini termasuk informasi serta merta. "Dan termasuk statment bagi wartawan ini sangat penting karena statment dan penjelasan pejabat sekelas Kapolda masuk informasi A1 (akurat-red)," ujarnya.
Bagi pengarusutamaan keterbukaan informasi publik, pernyataan Kapolda saat silaturahim dengan pers di Padang kemarin, membuktikan Polda sebagai badan publik, sangat pro terhadap keterbukaan informasi publik.
"Tidak banyak pejabat publik yang mau terang benderang dalam bersikap apalagi memerintahkan jajarannya untuk terbuka dan tidak alergi tehadap pers," tukas Adrian. (rls/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro