Enam KI di Sumatera Gagas Deklarasi Tanjung Pinang

Rabu, 24 Agustus 2016, 22:21 WIB | Wisata | Nasional
Enam KI di Sumatera Gagas Deklarasi Tanjung Pinang
Enam komisioner KI di Sumatera, menggelar pertemuan di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (24/8/2016). Pertemuan ini diharapkan bakal melahirkan Deklarasi Tanjung Pinang. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Enam Komisi Informasi (KI) di Sumatera, gelar pertemuan di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pertemuan bertajuk Temu Komisioner Regional Sumatera pada (Rabu 24/8/2016) itu dituan rumani KI Kepri. Diharapkan, pertemuan ini menghasilkan Deklarasi Tanjung Pinang.

"Ada banyak masalah yang bisa dijadikan pembahasan di pertemuan regional, sebagai solusi bagi kinerja dan kelembagaan KI se-Indonesia," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal.

Termasuk soal penganggaran. Jika mau berjujur-jujur, lembaga KI yang dibentuk berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, perlakuannya dibandingkan dengan lembaga sejenis di negara ini, terlihat berbeda.

"Miris kita kalau dibandingkan dengan lembaga komisi lain. Tapi inilah kita yang masih terus berjuang. Padahal, untuk keterbukaan informasi perjuangannya juga sangat berat," ujar Syamsu Rizal.

Baca juga: Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif

Sedangkan Ketua KI Sumatera Utara, Zaki menilai, untuk menyetarakan kelembagaan KI, butuh terobosan serta butuh solidaritas KI se-Indonesia.

"Kalau ini tidak dipersamakan, maka lembaga yang lahir atas perintah UU ini, akan jalan mundur terus," ujar Zaki.

Sedangkan Ketua KI Lampung, Dery Hendia mengakui, banyak lubang dalam regulasi dan kelembagaan KI. "Saat ini eksistensi dipertaruhkan dihadapkan dengan banyaknya bolong-bolong, baik soal regulasi maupun kelembagaan. Perlu solusi kongkret, baik regulasi turunan terkait kewenangan utama penyelesaian sengketa informasi sampai ke tatakelola kelembagaan," ujar Dery.

Tapi, kelemahan ini sebenarnya bisa diatasi, asal KI baik pusat maupun provinsi solid. "Saya optimistis, akan kebaikan dan kesejajaran lembaga KI ini kedepan," ujarnya.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Pertemuan regional KI se-Sumatera di Kepri mengangkat isu seksi, mulai dari legislatif review UU No 14 Tahun 2008, keterbukaan informasi Pemilu dan Pilkada dan soal kesejajaran lembaga KI dengan lembaga lain yang dibentuk atas perintah UU.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: