Upacara HUT RI di Limapuluh Kota Berlangsung Khidmat

Rabu, 17 Agustus 2016, 17:46 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Upacara HUT RI di Limapuluh Kota Berlangsung Khidmat
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyerahkan remisi bagi narapidana di Lapas Anak Tanjung Pati dalam rangkaian acara peringatan HUT RI ke 71, Rabu (17/8/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71 di GOR Singa Harau, Rabu (17/8/2016) berlangsung hikmat. Upacara peringatan detik-detik proklamasi itu dipimpin langsung Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi. Komandan upacara, Ipda Admaji Sugeng Wibowo, dari Polres Limapuluh Kota dan perwira upacara AKP Joko Dwi Putro dari kesatuan yang sama.

Sementara, pengibar bendera masing-masingnya Muhamad Bagasta dari SMAN 1 Harau, Muhamad Iqbal asal SMAN 2 Bukik Barisan dan M Fadli Ashidiqi dari SMAN 1 Suliki. Berikutnya, pembawa bendera dilakoni Anggun Suri Dwinata asal SMAN 1 Guguak dan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Sedangkan pada penurunan bendera dengan komandan upacara Kapten C2.1 Jhoni Porta dari Kodim 0306/50Kota dan perwira upacara Kapten Inf. Suntoro juga dari Kodim yang sama.

Usai upacara penaikan bendera, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada juara 1 tilawah dewasa MTQ Nasional XXVI kepada Ihsan Nuzula dan juara 1 cabang khat dekorasi putera Ade Setiawan. Camat berprestasi terbaik 1 sampai 3 masing-masingnya Rahmad Hidayat Camat Bukik Barisan, Andri Yasmen Camat Pangkalan dan Alfian Camat Kapur IX.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Selain itu penyerahan tropy bagi pemenang pertama lomba inovasi teknologi tepat guna tingkat Provinsi Sumbar terhadap Agil Fernando. Ikut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati, Ferizal Ridwan dan unsur Muspida serta berbagai lemen masyarakat.

Dalam rangkaian HUT RI ke-71 itu, Irfendi juga menyerahkan remisi bagi 47 orang narapidana dan anak pidana di Lapas Anak Tanjung Pati dengan potongan hukuman selama 1 sampai 4 bulan. Dua orang di antaranya langsung bebas masing-masingnya atas nama Yuliani dan Vega Wulandari.

Sedangkan remisi bagi penghuni Cabang Rutan Suliki diperoleh 26 orang dengan potongan hukuman 1 sampai 5 bulan dan seorang di antaranya langsung bisa menghirup udara bebas.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI yang dibacakan Irfendi Arbi, dikatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman besar bagi masyarakat Indonesia. Lapas dan Rutan selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran dan penyelahgunaan narkoba, dengan melibatkan oknum pegawai yang terlibat sebagai kurir dari bandar narkoba.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Saya perintahkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus, melalui koordinasi aktif dengan para stakeholder seperti BNN, Polda, Pemda serta TNI, sehingga semua Lapas dan Rutan menuju kondisi zero Narkoba dan handphone," papar Menkumham seperti dibacakan bupati.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: