SHU Lumayan, KPN Dian Dapat Teguran dan 2 Penghargaan

Selasa, 19 Mei 2015, 23:29 WIB | Olahraga | Kota Payakumbuh
SHU Lumayan, KPN Dian Dapat Teguran dan 2 Penghargaan
Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB Dt Parmato Alam menyampaikan paparannya dalam Pleno Musrenbang RKPD 2016. (istimewa)

VALORAnews - Terlambat 1,5 bulan menggelar rapat anggota tahunan (RAT), Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dian Kota Payakumbuh, mendapat teguran dari Dinas Koperasi UMKM Industri Perdagangan kota setempat.

Teguran dalam rangka pembinaan KPN ke depan, disampaikan Kadis Koperasi UMKM Industri Perdagangan diwakili, Hj Adriati dalam RAT KPN Dian tahun buku 2014, di Bakinco Resto, Selasa (19/5/2015).

Walau begitu, Dinas Koperasi UMKM Industri Perdagangan tetap memberikan dua bentuk penghargaan pada KPN Dian, dengan nilai cukup baik dan cukup sehat. Cukup baik, karena menggelar RAT pada bulan ke-5.

"Seharusnya, paling lambat setelah tutup buku 2014, seluruh koperasi harus menggelar RAT. Cukup sehat, karena administrasi keuangan berjalan dengan baik," ungkap Adriati.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Dua penghagaan itu diberikan Adriati kepada Ketua KPN Dian, Jhon Kenedi di depan 25 anggota KPN, menyusul pengesahan laporan KPN yang disampaikan ketua KPN dan Ketua Badan Pengawas Ipendi Muis.

Diharapkan Adriati, ke depan, disiplin anggota dalam pengembalian pinjaman lebih diperkatat lagi. Koperasi yang sehat, harus menggambarkan tingkat kejujuran pengurus dan anggota dalam berkoperasi.

Didampingi bendahara KPN Suherni Awal, dilaporkan Ketua KPN Dian, sepanjang 2014, koperasi eks Kantor Deppen Payakumbuh itu, per akhir Desember 2014, sudah memiliki modal usaha Rp112.305.651. Terjadi peningkatan modal usaha sebesar Rp8.149.448, dibanding modal usaha 2013 sebanyak Rp104.156.203.

Dengan modal usaha itu, KPN Dian sukses mencatat SHU sebesar Rp8.413.898. Dibanding SHU 2013 yang hanya berjumlah Rp7.990.388, terjadi peningkatan sebesar Rp423.510. Laporan keuangan KPN Dian itu, diterima anggota secara aklamasi. Namun, ada beberapa catatan yang harus ditingkatkan oleh pengurus ke depan.

Baca juga: Pelatihan Berusaha bagi WRSE Angkatan VIII, Supardi: UMKM Harus Percaya Diri dan Terus Berinovasi

Sepanjang 2014, dilaporkan terjadi tambahan anggota sebanyak 3 orang, sehingga akhir Desember, total anggota KPN sudah mencapai 32 anggota. Pengurus bertekad, sepanjang 2015 ini akan merangkul tambahan anggota dan tambahan modal dari pihak ketiga.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: