SHU Lumayan, KPN Dian Dapat Teguran dan 2 Penghargaan
"KPN dikatakan, sudah dapat memberikan pinjaman paling tinggi Rp10 juta, dengan suku bunga 12% per tahun. Sementara, masa pengembalian pinjaman, minimal 30 bulan," ungkap Jhon Kenedi. (relis)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Punya 8 Gelanggang Pacuan Kuda, Mahyeldi: Potensi jadi Sport Tourism
- Supardi Tantang IPSI Payakumbuh jadi Tuan Rumah Kejurnas Silat
- 1000 Anak SD di Payakumbuh Ikuti Tes Minat Bakat Olahraga, Supardi: Agar Pembinaan Fokus dan Terarah
- Ketua DPRD Sumbar Ucapkan Selamat Milad ke-60 untuk Perguruan Tapak Suci
- Hamdanus Lantik Yengki Otrio jadi Ketua KONI Payakumbuh
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024