Perpanjangan Waktu Pencoblosan Pilwana Koto Tuo Menuai Protes

Rabu, 22 Juni 2016, 17:08 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Perpanjangan Waktu Pencoblosan Pilwana Koto Tuo Menuai Protes
Wabup Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menerima aspirasi sejumlah tokoh Nagari Koto Tuo, Selasa (21/6/2-16), terkait penyelenggaraan pilwana. (humas)

VALORAnews - Sejumlah tokoh adat yang terdiri dari pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Tuo, Kecamatan Harau, mendatangi kantor Bupati Limapuluh Kota guna menyampaikan aspirasi mereka ke kepala daerah. Aspirasi itu yakni terkait proses pelaksanaan pemilihan walinagari (Pilwana) di Koto Tuo, yang berlangsung secara serentak pada 12 Juni 2016 lalu.

Kepada Ferizal Ridwan, para tokoh adat ini mengaku ingin menyampaikan beberapa poin pengaduan mereka. "Ada beberapa persoalan terkait situasi Pilwana di kampung kami, karena tidak mampu diselesaikan di tingkat nagari," kata Ketua KAN Koto Tuo, Zamri Karimi Dt Lelo di ruangan kerja wakil bupati, Sarilamak, Harau, Selasa (21/6/2016).

Didampingi dua anggota KAN Kototuo, Dt Majo Kayo Ka Ompek Suku, Dt Andiko Nan Putiah, serta seorang tokoh pemuda yang juga calon wali nagari Koto Tuo, Eko Pratama, Zamri menyampaikan beberapa poin aspirasi. Pertama, yakni terjadinya dugaan pelanggaran dalam proses Pilwana di Nagari Kototuo, sehingga pemilihan dinilai tidak demokratis.

Pelanggaran itu, katanya, adanya perpanjangan waktu pada hari pencoblosan di sebuah TPS Jorong Padangrantang, yang diduga sengaja dilakukan buat memenangkan calon tertentu. Padahal, sesuai Perbup No 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Wali Nagari, sudah ada ketetapan, bahwa pemilihan dilakukan sampai batas waktu pukul 12.00 WIB siang.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Kedua, belum adanya tanggapan atau jawaban atas pengaduan pelanggaran baik dari ketua panitia maupun Badan Musyawarah (Bamus) kepada khalayak selaku pelaksana dan pengawas Pilwana. Ketiga, Zamri menyebut, baik panitia maupun Bamus belum juga memberi rekomendasi atau pun solusi terhadap penyelesaian sengketa Pilwana.

"Sampai kini, belum ada kepastian maupun penjelasan dari Bamus atas upaya penyelesaian, baik ke calon atau masyarakat. Kami khawatir, jika dibiarkan nanti bisa menimbulkan gejolak antar anak nagari kami. Makanya, kami harap, Pak Bupati atau Wabup, turun tangan memberi solusi terhadap persoalan ini," harapnya.

Mendengar pengaduan para tokoh adat, Wabup Ferizal Ridwan menyebut akan segera berkonsultasi dengan bupati, guna menindaklanjuti persolan tersebut. Namun, Wabup meminta kepada para kandidat, penyelenggara, maupun seluruh unsur masyarakat dapat sama-sama menjaga kondisi keamanan dan rasa badunsanak.

"Pengaduan dan aspirasi bapak-bapak semua akan kami akomodir dan ditindaklanjuti. Tapi tolong beri waktu. Sebab, selaku kepala daerah, kami tentu harus mengumpulkan dulu semua data atau keterangan, baik dari aparatur maupun masyarakat, supaya bisa mengambil langkah secara adil dan obyektif," sebut Putra Lareh Sago Halaban itu.

Baca juga: HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan

Adanya sengketa dalam proses pemilihan pemimpin, katanya, merupakan hal biasa dalam pesta demokrasi. Kepada para tokoh maupun masyarakat Koto Tuo, Ferizal meminta, dapat membuat pengaduan atau pun keberatan secara tertulis, agar dapat diproses secara administrasi. "Dengan surat tertulis, bisa saja nanti kita buat tim buat penyelesaian sengketa Pilwana ini," sebutnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: