Pemeringkatan Badan Publik, KI Sumbar Visitasi Pemkab Dharmasraya
VALORAnews - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, mulai Rabu (22/6/2016) memulai visitasi badan publik, sebagai rangkaian kegiatan pemeringkatan badan publik se-Sumbar.
"Visitasi badan publik ini, sebagai rangkaian penilaian pemeringkatan badan publik 2016 tentang penerapan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010 tentang Peraturan Pelaksana UU KIP," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal usai visitasi ke badan publik, Pemkab Dharmasraya.
Ditegaskan Syamsu Rizal, bahwa tujuan visitasi sebagai bentuk uji fakta. "Tahapan penilaian pemeringkatan ini, KI Sumbar mengacu kepada panduan pemeringkatan badan publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia," ujarnya.
Menurut Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik 2016, Sondri, visitasi dilakukan berdasarkan penilaian quisioner dan tracking website resmi badan publik.
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
"Dari 200 lebih quisioner yang dibagikan, sekitar 130 badan publik mengembalikan sesuai jadwal yang ditetapkan. Setelah dua penilaian tadi, maka diperoleh nominator, badan publik yang masuk ini dilakukan visitasi," ujar Sondri didampingi komisioner Adrian dan tim visitasi, Welly Junaidi, Tika dan Yuhandra.
Disampaikan Sondri, pada pemeringkatan badan publik 2016 terdapat penambahan kategori, yakni kategori badan publik satuan kerja perangkat daerah jajaran Pemprov Sumbar, kategori BUMN dan BUMD, Pemkab dan Pemko, instansi vertikal dan Nagari Transparansi .
"Untuk visitasi saat ini, baru kategori Pemkab dan Pemko yang masuk nominator dan visitasi dilakukan KI dengan menurunkan dua tim, besok visitasi ke Pemkab Tanahdatar," ujar Sondri. (Baca: Transparansi Anggaran dan Program jadi Fokus PPID Dharmasraya)
Sondri juga menegaskan, dalam pemeriksaan quisioner dan penilaian, KI Sumbar mengedepankan integritas dan profesional.
Baca juga: Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
"Pelaksanaannya terbuka, karena ini program kedua yang dilakukan KI Sumbar, sejak penilaian 2015, badan publik berlomba untuk jadi yang terbaik. Apalagi model pemeringkatan ini sudah dilakukan bimbingan teknis ke badan publik se Sumbar," ujar Sondri.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Tempat Wisata di Dharmasraya, Sumbar Mulai dari yang Berair Hingga Pegunungan
- Nurnas Merasa Direksi Perusda Sumbar Perlu Belajar ke Bumnag Koto Ranah Sakti
- Laporan Dugaan Politik Uang Banyak, Syamsurizal: Bukti Foto atau Rekaman Minim
- Bawaslu Dharmasraya Berhasil Turunkan 50% APK di Hari Pertama Masa Tenang
- Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Pimpinan Dewan Da'wah Dharmasraya 2024-2029 Dilantik
Kab. Dharmasraya - 22 Oktober 2024
Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
Kab. Dharmasraya - 10 September 2024