Tidak Clear and Clean, Irwan: 51 IUP Batubara Telah Dicabut
VALORAnews - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan, izin pertambangan dan galian saat ini tengah dalam diproses peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi. Pengajuan izin baru akan diperketat terutama soal evaluasi syarat-syarat prosedur dan analisa dampak lingkungannya.
"Saat ini, terdapat 360 Izin Usaha Pertambangan (IUP), hasil evaluasi awal 135 IUP dinyatakan tidak bermasalah atau Clear and Clean (CnC). Sisanya, sebanyak 225 IUP dinyatakan bermasalah," kata Irwan Selasa (21/6/2016), di Padang.
Dari jumlah tersebut, terangnya, sebanyak 123 IUP digunakan untuk pertambangan logam dan batubara. Kemudian, sebanyak 102 IUP lagi untuk galian C.
Khusus IUP bagi pertambangan logam dan batubara yang bermasalah itu, sebanyak 43 IUP dikategorikan bermasalah berat, 10 IUP berkategori sedang, dan 11 IUP berkategori ringan.
Baca juga: DEMO TAMBANG MATERIAL: Punya Izin Resmi, Pihak Perusahaan Sesali Sikap Masyarakat
"Dari evaluasi mendalam, kami sudah mencabut izin 51 IUP yang dinyatakan tidak CnC," tegas Irwan.
"Lingkungan hayati baik air dan tanah wajib kita jaga bersama, karena dampak akibat kerusakannya akan kembali dirasakan oleh masyarakat. Kami mohon dukungan," harapnya. (dal)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro