DEMO TAMBANG MATERIAL: Punya Izin Resmi, Pihak Perusahaan Sesali Sikap Masyarakat
PESISIR SELATAN (3/08/2023) - Pihak perusahaan penambangan material (galian C) menyesali sikap emosional masyarakat, yang berunjuk rasa ke lokasi di galian C dikelolanya, pada Selasa pagi lalu.
"Kita (perusahaan) sangat menyesali sikap masyarakat setempat. Tiba-tiba saja datang, marah-marah, tak ubahnya tersulut emosi," ucap Julisman, Kordinator Lapangan dan Humas CV Mutiara Anugrah Nusantara, di Painan, Kamis (3/08/2023).
Dimana, pada Selasa 2 Agustus 2023 pukul 08:00 WIB, masyarakat mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Penadah, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, datang berbondong-bondong ke lokasi, di Kampung Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.
Aksi ini, tambahnya lagi, jelas mengagetkan para anggota kami, yang tengah bekerja melakukan penambangan di lokasi.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Hemat saya, ini hanyalah sebuah miskomunikasi saja. Terutama antara pihak perusahaan, dengan masyarakat kelompok tani tadi," ujarnya.
Mirisnya, sebut Julisman, aksi tersebut seolah - olah menyudutkan kami. Dan, terkesan seolah - olah beroperasi sebagai perusahaan (pengelola tambang) yang tidak berizin.
"Padahal, justru sebaliknya. Kami menjalankan usaha penambangan ini sudah melalui prosedur resmi. Yakni, memiliki izin lengkap yang dikeluarkan oleh instansi terkait," ujarnya.
Julisman menerangkan, CV Mutia Anugrah Nusantara telah mengantongi izin resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Izin operasional tersebut, atas Persetujuan Gubernur Sumatera Barat, Nomor: 23122200451060001.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji