Galian C Ilegal akan Dirazia
VALORAnews - Jelang lebaran, Pemprov Sumatera Barat bakal menindak semua tambang galian C ilegal. Kalaupun sudah memiliki izin, tapi menyalahi aturan dan tidak memperhatikan lingkungan, tetap ditindak. Izinnya dicabut.
"Pekan ini dan seterusnya, kami melakukan pengecekan titik-titik penambangan galian C, baik yang memiliki izin tambang maupun yang ilegal. Sudah kami mulai di bantaran Batang Anai, Lubukalung, Padangpariaman," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Selasa (21/6/2016).
Ditegaskannya, bagi setiap penambangan ilegal, dipersuasikan untuk menghentikan aktivitasnya. Kemudian harus mempersiapkan pengajuan izinnya. Sementara, bagi pemegang izin tambang yang melakukan penambangan di luar area izin tambang, diperingatkan untuk melakukan kegiatannya sesuai lokasi yang ditentukan.
Bagi pemegang izin yang akibat dari aktivitas pertambangannya menimbulkan debu di jalanan yang di lintasi armadanya, dikenakan kewajiban untuk secara periodik melakukan penyiraman jalan di musim kemarau.
Baca juga: DEMO TAMBANG MATERIAL: Punya Izin Resmi, Pihak Perusahaan Sesali Sikap Masyarakat
Namun, lanjutnya, bagi pemegang izin tambang dan penambang ilegal yang sudah mendapat peringatan, tetapi tetap melakukan aktivitasnya yang melanggar, maka dari Pemprov akan membatalkan izin tambang yang bersangkutan. Kemudian melimpahkan laporan terkait hal tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. (dal)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro