Galian C Ilegal akan Dirazia

Selasa, 21 Juni 2016, 16:40 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Galian C Ilegal akan Dirazia
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama anggota klub motor trail, saat meninjau aktivitas galian C di Lubukaluang, Padangpariaman, Selasa (21/6/2016). (saridal/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Jelang lebaran, Pemprov Sumatera Barat bakal menindak semua tambang galian C ilegal. Kalaupun sudah memiliki izin, tapi menyalahi aturan dan tidak memperhatikan lingkungan, tetap ditindak. Izinnya dicabut.

"Pekan ini dan seterusnya, kami melakukan pengecekan titik-titik penambangan galian C, baik yang memiliki izin tambang maupun yang ilegal. Sudah kami mulai di bantaran Batang Anai, Lubukalung, Padangpariaman," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Selasa (21/6/2016).

Ditegaskannya, bagi setiap penambangan ilegal, dipersuasikan untuk menghentikan aktivitasnya. Kemudian harus mempersiapkan pengajuan izinnya. Sementara, bagi pemegang izin tambang yang melakukan penambangan di luar area izin tambang, diperingatkan untuk melakukan kegiatannya sesuai lokasi yang ditentukan.

Bagi pemegang izin yang akibat dari aktivitas pertambangannya menimbulkan debu di jalanan yang di lintasi armadanya, dikenakan kewajiban untuk secara periodik melakukan penyiraman jalan di musim kemarau.

Baca juga: DEMO TAMBANG MATERIAL: Punya Izin Resmi, Pihak Perusahaan Sesali Sikap Masyarakat

Namun, lanjutnya, bagi pemegang izin tambang dan penambang ilegal yang sudah mendapat peringatan, tetapi tetap melakukan aktivitasnya yang melanggar, maka dari Pemprov akan membatalkan izin tambang yang bersangkutan. Kemudian melimpahkan laporan terkait hal tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. (dal)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: