Ferizal Minta Wanag Terpilih Singkronkan RPJM Nagari dengan Kabupaten

Selasa, 14 Juni 2016, 23:57 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Ferizal Minta Wanag Terpilih Singkronkan RPJM Nagari dengan Kabupaten
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan bersama Deki Yusman (camat Harau) menyerahkan bantuan untuk masjid di Nagari Solok Bio-Bio dalam kunjungan Tim Safari Tamadhan, Senin (13/6/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Setelah berlangsungnya pesta demokrasi pemilihan pemimpin yang menyasar 52 Kenagarian, Minggu (12/6/2016), Pemkab Limapuluh Kota terus gencar melakukan sosialisasi terkait upaya percepatan pembangunan daerah ke depan. Para wali nagari terpilih, setelah dilantik nantinya, diharapkan bisa langsung bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi kepala pemerintahan di tingkat terendah, yakni wali nagari yang baru terpilih, diharapkan bisa beradaptasi dengan cepat, bergerak memacu kinerja, mempercepat proses pembangunan," ujar Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, saat memimpin Tim Safari Ramadhan (TSR) Pemkab di Masjid Jami', Jorong Padang Laweh serta Masjid Al-Jamaah Jorong Bio-Bio, Nagari Solok Bio-bio, Harau, Senin (13/6/2016) malam.

Turut hadir dalam bersama Ferizal, pimpinan SKPD, Camat Harau Deki Yusman, serta wali nagari terpilih Solok Bio-Bio, Andri Helmi. Sesuai jadwal kegiatan TSR malam itu, rombongan Ferizal sedianya hanya mengunjungi satu masjid. Namun, ia mengaku sengaja berkunjung ke dua masjid, supaya bisa memperbanyak silaturrahmi dengan masyarakat.

Kepada para jama'ah masjid, Ferizal menyebut, saat ini kondisi daerah Limapuluh Kota masih jauh tertinggal di banding Kota/Kabupaten lain. Salah satu obyek yang mendesak segera diperbaiki adalah kinerja aparatur alias penataan birokrasi. Sebab kini, katanya, paradigma penilaian publik atas kinerja pemerintah sudah jauh berubah, seiring perkembangan zaman.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Pesatnya perkembangan tekhnologi informasi, serta terjadinya banyak perubahan terhadap aturan dasar UU pemerintah, seperti UU No 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, secara tidak langsung sudah menimbulkan banyak perubahan paradigma atau penilaian masyarakat terhadap wibawa pemerintahan.

Jika pada masa Orde baru hingga Reformasi, pemerintah cenderung dipuji dan disanjung, maka pada era setelah Reformasi, pemerintah lebih cenderung dihujat dan dicela. "Ini lah paradigma yang tidak bisa kita hindari. Bayangkan saja, dulu kepala nagari saja sangat berwibawa, sekarang sudah berbeda," sebutnya.

Putra Lareh Sago Halaban itu mencontohkan, seperti wibawa seorang kepala pemerintah pada masa lalu, ketika seorang wali nagari mengimbau warganya melakukan kegiatan gotong-royong, hanya cukup secara lisan saja. Tapi sekarang, harus melalui surat resmi. Itu pun masyarakat banyak yang tidak mengindahkankan. Agar memiliki kewibawaan, Wali Nagari dituntut merakyat atau memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat.

"Bayangkan saja, dulu Pak Wali Nagari atau Tuak Palo (sebutan bagi kepala Desa-red), tinggal saja kopiahnya di atas batu, maka masyarakat yang sedang bergotong-royong belum mau berhenti bekerja. Sekarang, bupati atau wakil bupati sudah marah-marah, tidak juga diindahkan aparaturnya," sebutnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Wali nagari, katanya, seyogianya dapat menyiapkan serta mensinkronisasi antara RPJM Nagari dengan RPJMD Limapuluh Kota. Apabila tidak singkron, maka kita akan terbentur ketika melakukan pelaksanaan nantinya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024