Limapuluh Kota Raih Peringkat WTP

Minggu, 12 Juni 2016, 15:47 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Limapuluh Kota Raih Peringkat WTP
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Eldy Mustafa foto bersama usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota 2015 kepada Bupati Irfendi Arbi dan Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Band

VALORAnews - Kabupaten Limapuluh Kota meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 itu, disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Eldy Mustafa, di Padang, Jumat (10/6/2016).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemkab Limapuluh Kota, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Eldy yang langsung disambut tepuk tangan disertai ucapan alhamdulillah dari Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Ketua DPRD Syafaruddin Dt Bandaro Rajo, Sekdakab Yendri Tomas dan sejumlah pejabat serta staf yang ikut menyaksikan acara penyerahan LHP atas LKPD daerah ini.

Irfendi mengaku sangat gembira, mendapat predikat yang baru pertama kali diraih Limapuluh Kota itu. Selama ini Limapuluh Kota hanya mampu merebut opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP). Ia berharap opini itu terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

"Kita sangat senang dan merasa bangga mendapatkan predikat WTP ini. Ke depan kita harus terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan serta pengelolaan dan asset daerah," ujar Irfendi kepada wartawan usai acara penyerahan LKPD itu dengan wajah sumringah.

Baca juga: Bukittinggi Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-turut, BPK: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, ia meminta seluruh jajaran Pemkab Limapuluh Kota, berusaha keras melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan asset daerah, termasuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK dalam hasil pemeriksaan.

Sebelumnya, Eldy Mustafa dalam sambutannya mengatakan, BPK memiliki standar ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan. Standar itu antara lain standar keuangan negara atau SKPN. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan.

"Opini ini merupakan pernyataan professional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan kepada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, dan efektifitas sistem pengendalian interen," papar Eldy.

Dikatakan Eldy, pada pemeriksaan atas LKPD tahun lalu Kabupaten Limapuluh Kota hanya meraih WDP dan kini telah berhasil meningkatkan opininya menjadi WTP. Prestasi itu harusnya menjadi momentum untuk lebih meningkatkan dan mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga menjadi kebanggaan yang patut dipertahankan.

Baca juga: Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini

"Kami memberikan mengapresiasi yang tinggi kepada bupati Limapuluh Kota beserta seluruh jajarannya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual," tutur Eldy.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: