Instansi Vertikal dan Pemerintahan Nagari Ikut Pemeringkatan Keterbukaan Informasi
VALORAnews - Komisi Informasi Sumbar, untuk kedua kalinya menggelar evaluasi aplikasi keterbukaan informasi badan publik se-Sumbar.
"Evaluasi pelaksanaan UU 14 Tahun 2008, sejak hari ini pelaksanaan dimulai. Puncaknya September 2016," ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal pada Sosialisasi Pemeringkatan Badan Publik se-Sumbar, Selasa (24/5/2016) di Auditorium Bank Indonesia Jalan Sudirman Padang.
Menurut Syamsu Rizal, pada pemeringkatan 2016 kontennya bertambah dari tahun sebelumnya. "Penilaian instansi vertikal dan pemerintahan nagari, output dari pemeringkatan ini yakni Sumbar bersih dan transparan," ujar Syamsu Rizal.
Pada pemeringkatan 2015, terbaik untuk pemerintah kabupaten dan kota yaitu Padangpariaman, satuan kerja pemerintah daerah Sumbar yakni DPKD, untuk BUMD diraih PDAM Padangpanjang dan Perguruan Tinggi terbaiknya, Unand.
Baca juga: Terbuka Tanpa DIP, Erizon: Jangan Koar-koar Lah
"Sedangkan pada pemeringkatan badan publik tingkat nasional, Sumbar berada di peringkat 12 dari 34 provinsi di Indonesia. Untuk tahun ini, gubernur menargetkan peringkat Sumbar lima besar nasional," ujar Syamsu Rizal.
Usai pembukaan sosialisasi dilanjutkan dengan bimbingan teknis dengan menampilkan pemateri Arfitriati dan Sondri. Keduanya Komisioner Komisi Informasi Sumbar. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro