Seri Diskusi #2 Jelang Kongres V IKA Unand: Sistem Suara Terbanyak Picu Korupsi Terus Bertahan di Legislatif
VALORAnews - Mencegah tindak pidana korupsi di kalangan legislatif, menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, salah satunya dengan meminimalkan biaya kampanye. Agar minimal, pemerintah perlu menanggung biaya kampanye itu untuk seluruhnya atau sebagian.
"Perlu dibuat UU Pembiayaan Politik. Sehingga, tak terjadi lagi pembiayaan aktivitas politik tanpa kontrol yang jelas dan akuntabel," ungkap Fahri pada seri dikusi jelang Temu Alumni dan Kongres V Ikatan Alumni Unand, Jumat (20/5/2016).
Bersama Fahri, pada seri diskusi bertemakan 'Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada' ini, juga hadir sebagai pembicara, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, Alex Indra Lukman (pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI) dan Taslim (ketua IKA Unand Jabodetabek yang juga ketua DPP PAN). Seri diskusi kedua ini, dimoderatori Vina Melwanti yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unand. Pada seri perdana, menghadirkan alumni Fakultas Pertanian Unand yang juga Wako Padang, Mahyeldi.
Dikatakan Fahri, stigma yang muncul di tengah-tengah masyarakat, untuk maju sebagai caleg ada yang rela menjual tanah, menggadaikan rumah, menguras tabungan dan lainnya. Saat tak lolos, caleg jadi bangkrut bahkan ada yang sampai gila.
Baca juga: Dedi Vitra Johor Siap Sumbangkan Program Prakerja Dahzyat untuk Caketum Alumni Unand
Kalau pakai biaya sendiri berkampanye, calon akan menjual semua. Kalau kalah, tentu dikasihani orang. Kalau menang, masyarakat akan beranggapan bisa 'balik modal' selama lima tahun menjabat. Kata-kata 'balik modal' ini, terangnya, sebenarnya tanda bahwa itu niatan korupsi. "Kita tidak jadi sensitif lagi dengan hal itu," tegasnya.
Menggunakan dana pribadi untuk maju sebagai calon, selalu mendapatkan komentar negatif dari masyarakat. Baik calon itu terpilih maupun calon gagal. "Kalau tidak terpilih, dia terpukul lalu diketawain orang karena sudah banyak uang habis," terangnya.
"Ketika dia terpilih, komentarnya juga miring karena akan bisa mengembalikan uang yang habis dengan cara-cara yang tidak benar," aku Fahri pada diskusi yang dihadiri akademisi lintas fakultas di Unand, pimpinan media dan sejumlah anggota KPU di Sumbar itu.
Selain biaya untuk kampanye, calon juga menghabiskan uang untuk membiayai partai. Walau banyak partai mengatakan tidak ada bayar-bayar, tapi kenyataannya malah sebaliknya. "Untuk mendapatkan nomor urut bayar. Calon yang menang disuruh setor, kalau tidak gaji langsung dipotong," terangnya.
Baca juga: Baliho Alumni Unand Dukung Mahyeldi jadi Gubernur Bertebaran, Ini Pendapat Mantan Presiden BEM
Menurut Fahri, wacana kampanye itu ditanggung pemerintah, sudah lama ia gaungkan. Bahkan, juga sudah disampaikan ke eksekutif. Hanya saja hingga sekarang belum dikabulkan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024