Marwan: Marwah UU Desa adalah Keterbukaan
VALORAnews - Menteri PDT dan Transmigrasi, Marwan Jaffar yang tampil sebagai pembicara utama pada peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Wisma Antara Jakarta, Senin (16/5/2016) memastikan, UU KIP adalah hadiah terbesar bagi Indonesia yang mencapkan diri sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.
"Adanya keterbukaan informasi publik, menggaransi kekuatan publik untuk tahu apapun kebijakan publik berdasarkan UU, termasuk mengawal keterbukaan informasi level desa. Ini adalah tanggungjawab kita semua, apalagi UU Desa menjadikan keterbukaan sebagai asasnya," ujar Marwan.
Keterbukaan informasi desa adalah membangun desa bermartabat dan mandiri. "Inklusif membangun desa harus ditinggalkan, karena membangun desa sekarang partisipatif. Ada Rp 47 triliun dana desa di 2016 yang harus dikelola transparan, agar akuntabel penggunaan dana tersebut," ujar Marwan.
Marwan mengapresiasi adanya MoU dengan KI Pusat adalah handicap untuk mengawal keterbukaan informasi dana desa. "Pada 2015 kami sudah instruksikan untuk diinformasikan, tidak perlu ditutupi. Kapan perlu, berinisiatif membukanya lewat media informasi publik sederhana atau kewat media online," terangnya.
Baca juga: Ratusan Lembaga di Sumbar Tak Patuhi Penyampaian Laporan Pelayanan Informasi Publik
"Meski masih ada kepala desa yang belum terbuka, ini tanggungjawab kami untuk memproses kedepan tidak ada lagi kepala desa yang tertutup," ujar Marwan. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024