PDIP Sumbar Kumpulkan Calon Gubernur di Rakorda
VALORAnews - Belasan bakal calon (balon) kepala daerah yang mendaftar jadi calon gubernur pada pilkada 2015 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hadiri pelaksanaan rapat koordinasi daerah (Rakorda), yang dilaksanakan di kantor DPD PDIP Sumbar, Sabtu (9/5/2015).
Rakorda yang dibuka Sekretaris DPD PDIP Sumbar, Syamsul Bahri itu, merupakan tindak lanjut dari program kerja partai yang dirumuskan dalam Rakornas yang dilaksanakan di Bali pada 2 Mei lalu.
Dalam rakorda itu, Syamsu menyebutkan bahwa PDIP merupakan partai terbuka, dan tidak ingin ada imej muncul bahwa PDIP hanya mementingkan kadernya, terlebih saat menghadapi pemilihan kepala daerah.
"Kami dari partai yang mengedepankan demokrasi, akan memberi peluang pada siapa pun yang ingin maju menuju pilkada melalui PDIP. Namun untuk bisa dicalonkan, tentunya ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi lebih dulu oleh bakal calon," ujar Syamsu dihadapan belasan bakal calon kepala daerah yang hadir dalam rakorda tersebut.
Baca juga: Rakorda Baznas se-Sumbar, Prof Noor Achmad Ingatkan untuk Pelajari Kisah Nabi Sulaiman
Menurutnya, salah satu mekanisme atau syarat yang harus dilakukan bakal calon dari PDIP, adalah mengikuti survei yang dilakukan partai. Itu dilakukan guna menguji kompetensi, elektabilitas, popularitas serta aspek lainnya yang menjadi tolok ukur penilaian partai pada bakal calon.
"Dalam mengikuti survei itu, para bakal calon yang menjalankan survei nantinya akan difasilitasi oleh partai," tukas Syamsu yang didamping dua orang dewan pertimbangan DPD PDIP Sumbar Baharuddin dan Datuk Labuan.
Syamsul juga minta setiap bakal calon yang maju di kabupaten kota agar terus koordinasi dengan masing-masing pengurus DPC PDIP yang ada daerahnya, dengan begitu komunikasi tetap terus terjaga.
Hal lain disampaikan Syamsu yakni aturan pilkada yang dikeluarkan KPU. Para bakal calon, lanjutnya, diminta juga harus mengetahui seperti apa pemberlakuan dari PKPU itu sebenarnya. Dengan begitu jangan muncul salah interprestasi dari para calon yang akan diusung PDIP.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
"Di antara aturan dalam PKPU yang perlu disikapi adalah menyangkut pemberian suvenir pada pemilih oleh calon kepala daerah saat kampanye," ingat Syamsu yang kemudian menambahkan bahwa PDIP akan laksanakan fit and proper test kepada bakal calon pada 13 Mei nanti.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro