Muhammadyah Siap Aplikasikan Keterbukaan Informasi
VALORAnews - Ketua PW Muhammadyah Sumbar, Syofwan Karim memastikan, organisasi masyarakat yang dipimpinnya, tidak tahu sedikitpun untuk mengaplikasikan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik ini sudah digariskan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut hak ingin tahu sebagai hak konstitusi," ujar Syofwan Karim usai menandatangani nota kesepahaman keterbukaan informasi publik dengan Komisi Informasi Sumbar, disela-sela pengukuhan pengurus PW Muhammadyah, Minggu (10/4/2016) di Gedung Nasional Batusangkar.
Penandatanganan nota kesepahaman ini, disaksikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, wakil ketua DPRD, Arkadius dan Guspardi Gaus.
"Adanya kesepahaman ini bagi Muhammadiyah, baik Ormas maupun organisasi otonom dan organisasi usaha seperti sekolah dan perguruan tinggi serta rumah sakit, harus mengaplikasikan keterbukaan informasi publik sebagaimana digariskan UU keterbukaan informasi," ujar Syofwan. (rls)
Baca juga: Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024