Muhammadyah Siap Aplikasikan Keterbukaan Informasi
VALORAnews - Ketua PW Muhammadyah Sumbar, Syofwan Karim memastikan, organisasi masyarakat yang dipimpinnya, tidak tahu sedikitpun untuk mengaplikasikan keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik ini sudah digariskan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut hak ingin tahu sebagai hak konstitusi," ujar Syofwan Karim usai menandatangani nota kesepahaman keterbukaan informasi publik dengan Komisi Informasi Sumbar, disela-sela pengukuhan pengurus PW Muhammadyah, Minggu (10/4/2016) di Gedung Nasional Batusangkar.
Penandatanganan nota kesepahaman ini, disaksikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, wakil ketua DPRD, Arkadius dan Guspardi Gaus.
"Adanya kesepahaman ini bagi Muhammadiyah, baik Ormas maupun organisasi otonom dan organisasi usaha seperti sekolah dan perguruan tinggi serta rumah sakit, harus mengaplikasikan keterbukaan informasi publik sebagaimana digariskan UU keterbukaan informasi," ujar Syofwan. (rls)
Baca juga: Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro