Penganiayaan Perawat di Apotik Appolo Masih Penyelidikan
VALORAnews - Setelah 20 hari sejak dilaporkannya peristiwa penganiayaan di ruang obat Apotik Cahaya Appolo Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Joko Hendro Lesmono, Rabu (6/4/2016), menyebutkan, kasus dengan korban Yulia Ningsih (28) tersebut, sudah dilimpahkan ke penyidik pembantu. "Bisa tanyakan langsung ke penyidik pembantu," kata AKP Joko.
Sementara, penyidik PPA, Serly kepada wartawan menyebutkan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan telah meminta keterangan satu orang saksi. "Hasil visum dari Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) belum keluar," katanya.
Ia mengatakan, kemarin telah meminta hasil visum ke RSSN, namun belum dapat. Selain itu, dua saksi lain yakni Siska dan Ulpa --karyawan Apotik Cahaya Appolo lainnya-- masih belum dimintai keterangan, lantaran tidak datang ke Mapolres.
Baca juga: Perawat Muda Dianiaya di Ruang Apotik Appolo
Sehingga, katanya, baru satu saksi yang memberikan keterangan yakni bermana Mega. "Dua saksi lain untuk dapat memberikan keterangan, kami telah membuat surat panggilan pada 28 Maret 2015. Karena tak hadir, kami telah membuat surat panggilan kedua. Besok, Kamis (7/4/2016), surat kami antar ke Apotik Appolo," katanya.
Ia menyebutkan, jika pada panggilan kedua, saksi masih belum juga datang, nantinya akan dijemput supaya memberikan keterangan. "Visum serta keterangan dari satu saksi belum cukup, minimal saksi dua orang," katanya.
Terpisah,, Toni, Pegawai UGD RSSN Bukittinggi menyebutkan, hasil visum sudah keluar namun belum dijemput polisi.
"Sebelumnya, hasil visum dibuat pakai tulisan tangan. Harusnya diketik, lantaran komputer --yang ada file visum—rusak, sehingga visum belum diketik. Lama membenarin kumputer yang rusak, tergantung orang yang membenarinnya," kata Toni.
Penganiayaan terjadi di ruang obat Apotik Cahaya Appolo, dilakukan pemilik Apotik yakni Em (28), Jumat (18/3/2016), sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus dilaporkan ke Polres Bukittinggi, sesuai dengan laporan Polisi : LP/122/K/III/2016.
Korban mengalami tindak penganiayaan tersebut, ketika sedang duduk lalu dimintai pendapat oleh pelaku, atas rencananya menerima seorang perawat guna ditugaskan di klinik. Oleh korban --yang juga bekerja di Klinik Cahaya Appolo-- dijawab, jika ingin seorang perawat, dia bisa mengisinya karena ia juga perawat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan