Perawat Muda Dianiaya di Ruang Apotik Appolo

Sabtu, 19 Maret 2016, 11:39 WIB | News | Kota Bukittinggi
Perawat Muda Dianiaya di Ruang Apotik Appolo
Karyawan Apotik Appolo, Yulia Ningsih saat mengadukan pemukulan terhadap dirinya ke Mapolres Bukittinggi, Jumat (18/3/2016) malam. Dia dipukul pemilik apotik hingga mengalami luka gores di leher dan mengalami trauma. (istimewa)

VALORAnews - Tindak pidana penganiayaan dialami seorang perawat muda, Yulia Ningsih (28). Penganiayaan yang terjadi di ruang obat Apotik Cahaya Appolo Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi itu, dilakukan pemilik Apotik yakni Em (28), Jumat (18/3), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan peristiwa dialaminya itu ke Polres Bukittinggi, sesuai dengan laporan Polisi : LP/122/K/III/2016. Untuk melengkapi bukti penganiayaan, korban divisum di Rumah Sakit Strok Nasional (RSSN) Bukittinggi.

Kepada polisi, korban mengalami tindak penganiayaan tersebut, ketika sedang duduk lalu dimintai pendapat oleh pelaku, atas rencananya menerima seorang perawat guna ditugaskan di klinik.

Oleh korban --yang juga bekerja di Klinik Cahaya Appolo-- dijawab, jika ingin seorang perawat, Aufa bisa mengisinya, karena ia juga perawat.

Baca juga: Penganiayaan Perawat di Apotik Appolo Masih Penyelidikan

Usai menjawab hal demikian, pelaku langsung marah. Tidak sampai di situ saja, korban ditarik dari tempat duduknya lalu dibenturkan ke dinding kaca Apotik. Kuatnya tarikan tersebut, membuat lengan kanan korban luka memar dan luka gores di leher kira-kira 3 cm.

"Saya dibenturkan kedinding kaca Apotik tersebut sebanyak dua kali. Usai dibenturkan, saya lalu diusir. Tidak terima maka saya lapor ke polisi," katanya kepada wartawan di Mapolres Bukittinggi, sembari menyebutkan, ia diterima di klinik tersebut oleh kakak pelaku, Novi.

Selang beberapa hari bekerja di klinik, korban diperbantukan menjual obat di Apotik. Kini kasus tersebut masih ditangani pihak Reskrim Polres Bukittinggi, dengan belum diamankannya pelaku. (cr6)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: