60 Persen Dana Desa Cair April
VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengingatkan seluruh walinagari, untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola dana desa/nagari. Jangan sampai penggunaan dana itu menimbulkan permasalahan hukum.
Penegasan itu disampaikannya dalam arahannya pada acara rapat koordinasi pemerintahan nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota, yang turut dihadiri staf khusus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Indra SG Lubis, dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan, di aula kantor bupati setempat, kemarin.
"Agar nantinya tidak terjerat persoalan hukum, dari sekarang kita mewanti-wanti setiap wali nagari, untuk ekstra hati-hati dalam mengelola dana nagari. Namun, sepanjang mengacu pada aturan berlaku, tidak ada yang harus ditakutkan," tegas Irfendi.
Menurut Irfendi, tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran minimal Rp600 juta hingga Rp1 miliar lebih. Setiap nagari boleh berbesar hati mendapatkan dana yang besar tersebut, namun jangan lalai membuat laporan pertanggungjawabannya. Jangan biasakan menunda pencatatan penggunaan dana, agar tidak lupa dan menimbulkan penyimpangan.
Baca juga: JEMBATAN GANTUNG Sikabu Munto Diperbaiki dengan Dana Desa Rp33,8 Juta
"Kita berharap pemerintah nagari terlatih untuk melaksanakan akuntabitas keuangan. Begitu dana masuk dan digunakan, jangan lupa membuat laporan pertangungjawabannya. Sebab, dana desa yang mencapai Rp1 miliar lebih itu, akan diawasi termasuk KPK," ingat Irfendi.
Selain mengingatkan kehati-hatian pemerintah nagari, Irfendi juga mengajak semua pihak termasuk tokoh masyarakat, ikut mengawasi proses pengelolaan dana dimaksud agar tidak terjadi penyelewengan.
Sementara, Ferizal Ridwan dalam penyampaiannya mengungkapkan, Silpa di daerah ini terus meningkat karena penganggaran yang tidak tepat. Begitu pula dana belanja pegawai yang sampai 65 persen, menurut Ferizal, juga disebabkan penganggaran yang tidak pas dan tidak pantas.
"Menyikapi ini, saya akan kawal mulai dari Renja SKPD sampai penetapan APBD, pelaksanaan dan evaluasinya," ungkap Ferizal.
Baca juga: Agam Dinobatkan jadi yang Terbaik dalam Penyaluran dan Realisasi Dana Desa Wilayah KPPN Bukittinggi
Dalam kesempatan itu, putera Lareh Sago Halaban ini juga menyorot pertangungjawaban dana nagari pada 2015 yang masih ada sebanyak 27 nagari yang belum memasukan laporannya. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan memperlambat transfer dana pusat ke nagari.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya