BNPB Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla untuk Riau
VALORAnews---Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk sejumlah wilayah di Indonesia. Status tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya titik api (hotspot) di kawasan hutan.
Kepala BNPB Sutopo Purwo Nugroho melansir, sedikitnya ada 182 titik api yang terdeteksi di kawasan hutan Indonesia. Jumlah terbanyak terdapat di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 81 titik, Aceh 28 titik dan Riau 26 titik.
"Tim satuan gabungan sudah melakukan tindakan pencegahan, bahkan posko penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga sudah dilakukan. Namun kondisi cuaca kering menyebabkan titik api mudah meluas," ujar Sutopo seperti dikutip dari detik.com, Minggu (13/3/2016).
Status siaga darurat, kata Sutopo, diberlakukan untuk kawasan Riau dan 6 kabupaten di dalamnya. Beberapa sekat kanal juga dibangun untuk meminimalisir penyebaran hotspot.
Baca juga: HUT ke-67 Tahun, PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa
Sutopo menyebutkan, kawasan yang terbakar tidak saja terjadi pada hutan liar dan semak belukar, tapi juga melanda lahan perkebunan milik masyarakat dan lahan perkebunan perusahaan swasta. "Kemungkinan memang sengaja dibakar," ujarnya.
Selain pemadaman api, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api juga mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan. (lok)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024