Bupati Skak Dinas Pendidikan di Pembukaan O2SN

Kamis, 10 Maret 2016, 21:40 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Bupati Skak Dinas Pendidikan di Pembukaan O2SN
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, menyulut obor bersama Ulfah Septy Anisa atlit tenis meja O2SN tingkat Propinsi Sumbar tahun 2015, Kamis (10/3/2016) di Lapangan Sepak Bola Guguak Nunang, Nagari Sungai Talang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menilai, rapor Dinas Pendidikan masih merah. Alasannya, pengelolaan aset pada dinas bersangkutan tidak tertib alias amburadul .

"Hasil pemeriksaan BPK kemaren menyebutkan, rapor Dinas Pendidikan kita agak merah karena pengelolaan asetnya bermasalah. Menurut BPK, masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun, tapi tak kunjung di selesaikan," ungkap Irfendi, saat membuka Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Guguak.

O2SN tingkat Kecamatan Guguak ini, digelar di Lapangan Sepak Bola Guguak Nunang, Nagari Sungai Talang. Pembukaan ini juga ikut dihadiri wakil Bupati Ferizal Ridwan, Kamis (10/3/2016).

Dikatakan Irfendi, buntut dari persoalan asset tersebut, menjadikan Setdakab Limapuluh Kota selalu batal mendapatkan WTP. Kondisi ini harus segera disikapi dinas terkait, agar ke depan pencatatan seluruh asset itu di masing-masing sekolah.

Baca juga: Atlet Kontingen Agam jadi Juara Umum O2SN SMK se-Sumatera Barat

"Agar bisa menyelesaikan persoalan asset ini dengan BPK, kita minta Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pencatatan asset tersebut oleh masing-masing sekolah. Sebab, masing-masing sekolah bisa dipastikan mengetahui apa saja asset di sekolahnya," tegasnya.

Persoalan pencatatan asset yang tak beres ini, terang Irfendi, juga terjadi Dinas Kesehatan dan lainnya.

Sementara terkait dengan O2SN, Irfendi mengajak pihak juri, benar-benar jujur dan adil dalam melakukan penilaian. Ia berharap, ajang prestasi di bidang olah raga ini betul-betul menampilkan yang terbaik sebagai juara. Jangan sampai ada pemaksaan bagi seseorang sebagai juara.

"Kita tidak ingin yang tidak juara menjadi juara. Bila anak itu pantas menjadi juara, maka berikanlah juara kepadanya. Jangan sampai, seseorang yang biasa-biasa saja justru diberikan status juara," ingat Irfendi.

Baca juga: O2SN dan GSI Pasbar Libatkan Siswa Tsnawiyah dan MI

Begitu pula dengan predikat guru teladan, lanjut Irfendi, harusnya orang yang diangkat sebagai teladan itu benar-benar orang pantas jadi teladan, bukan karena alasan lain seperti faktor kedekatan dan lainnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: