Inilah 24 Restoran Recommended versi Pemko Padang
VALORAnews---Pemko Padang merekomendasikan 24 restoran yang relative 'aman' untuk dikunjungi. Rekomendasi tersebut dirumuskan setelah melalui survey terhadap kelayakan pelayanan restoran yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Padang.
Kepala Disbudpar Medi Iswandi menyebut, persyaratan yang harus dipenuhi oleh restoran yang dapat direkomendasikan adalah memiliki izin (tanda daftar usaha pariwisata, izin gangguan dan izin mendirikan bangunan), taat pajak, tersedianya daftar menu dan harga makanan dan minuman.
"Restoran tersebut juga harus memiliki peralatan dan perlengkapan serta lingkungan yang bersih, serta memiliki kelengkapan fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, toilet, tempat sampah, parkir dan sebagainya," ujar Medi saat launching 24 restoran recommended tersebut di Rumah Makan Sederhana, Jalan Rasuna Said, Kamis (10/3/2016).
(baca: Pemko Padang Launching Restoran Bebas Pemalak)
Baca juga: Pemko Padang Launching Restoran Bebas Pemalak
Berikut nama-nama restoran recommended versi Pemko Padang
1. Seafood Mama Hoky di Jalan Bandar Damar No. 19
2. KFC Veteran
3. RM Sederhana di Jalan Rasuna Said No. 81 A
4. Nelayan di Jalan WR. Mongonsidi 4 B
5. RM Rajawali di Jalan Juanda No. 33
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024