Pelamar Terbanyak di Agam dan Padang: Hari Ini, Calon Panitia Adhoc Pilkada Serentak 2015 Diumumkan

Sabtu, 02 Mei 2015, 20:30 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pelamar Terbanyak di Agam dan Padang: Hari Ini, Calon Panitia Adhoc Pilkada Serentak 2015...
Ikon pemilu bersih.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Pengumuman calon panitia adhoc untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar 2015, dilakukan serentak di seluruh KPU kabupaten/kota, Sabtu (2/5/2015). Kota Padang dan Kabupaten Agam, tercatat sebagai yang terbanyak menerima calon panitia adhoc yakni sekitar 300 orang lebih.

"Karena diumumkan secara massif, mayoritas calon panitia adhoc pilkada yang akan digelar 9 Desember nanti, melebihi dari kuota yang diperlukan seperti Padang dan Agam yang mencapai 300 orang lebih pelamar," ungkap Komisioner KPU Sumbar, Fikon Dt Sati, beberapa saat lalu.

Panitia adhoc pilkada nanti terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). PPK beranggotakan lima orang yang terdiri dari ketua dan empat orang anggota, PPS (3 orang, seorang ketua dan dua anggota).

Sedangkan KPPS (7 orang dengan 1 ketua, enam anggota ditambah 2 Linmas), proses rekruitmennya tidak serentak dengan PPK dan PPS. Karena, masa tugasnya yang relatif singkat yakni pada hari pencoblosan, 9 Desember 2015 nanti.

Baca juga: Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024

Tahapan selanjutnya, terang Fikon, calon panitia adhoc ini akan menjalani ujian tertulis pada rentang waktu 5-6 Mei 2015. "Lokasi ujian ditentukan oleh KPU kabupaten/kota. Pelamar diminta melihat lokasi ujian ke kantor KPU di masing-masing daerah," harap Fikon.

Untuk tenaga sekretariat dan kantor panitia adhoc, KPU telah meminta pada gubernur, bupati dan wali kota di Sumbar, agar difasilitasi sebagaimana kewajiban yang telah diperintahkan UU 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Untuk honor, kita berharap masih sama dengan jumlah saat pemilu terakhir yaitu pemilu presiden," ujar Fikon.

Pada pemilu presiden lalu, ketua PPK mendapat honor sebesar Rp1,25 juta dan anggota sebesar Rp1 juta. Sekretaris PPK dan tenaga sekretariat yang biasanya berstatus PNS, disediakan honor masing-masingnya sebesar Rp800 ribu dan Rp500 ribu per orang per bulan. Honor ketua PPS Rp500 ribu dan anggota Rp450 ribu per orangnya.

Baca juga: Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan

Pada 2015 ini, pilkada serentak di Sumbar, akan diikuti 11 kabupaten, dua kota dan provinsi. Secara nasional, pilkada serentak perdana di Indonesia ini akan dilangsungkan pada 9 provinsi dan 268 kabupaten/kota.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: