Eselon II harus Absen ke Ruangan Wabup

Selasa, 01 Maret 2016, 23:34 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Eselon II harus Absen ke Ruangan Wabup
Wabup Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan didampingi dua orang pimpinan SKPD, bersilaturahim dengan Dandim 0306/50 Kota Letkol (Inf) Heri Sumitro S, pada Rabu (24/2/2016).

VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan meminta pimpinan SKPD, tidak keluar daerah dengan seenaknya. Selain itu, dia juga akan mengevaluasi dan merasionalisasi tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak tetap (PTT)

"Saya minta mulai hari ini para pejabat eselon II mengambil absen di ruangan wakil bupati. Kita tidak ingin para pimpinan SKPD itu keluar daerah secara tidak terkedali," ungkap Ferizal dalam arahannya pada apel pagi di aula kantor bupati, Selasa (1/3/2016).

Khusus terhadap THL dan PTT, Wabup meminta seluruh pegawai non PNS di daerah ini hadir pada apel khusus, pada Kamis (3/3/2016). Tujuannya, untuk dilakukan evaluasi kompetensi dan kinerja, sekaligus buat merasionalisasi kebutuhan terhadap para pegawai non PNS yang diperkirakan berjumlah 800 orang.

"Kita berharap, para THL dan PTT itu benar-benar memiliki kompetensi, kualitas dan mempunyai kinerja yang baik. Bila hasil evaluasi nantinya menyebutkan THL atau PTT itu tidak memenuhi persyaratan, kita akan menindaklanjutinya dengan rasionalisasi," ujar Ferizal.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Menurut Wabup yang akrab disapa Buya Feri ini, evaluasi dan rasionalisasi pegawai tersebut bukan alasan politis. "Bukan daerah ini saja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) juga merasionalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia," terangnya.

"Bila Menpan merasionalisasi PNS, kewenangan kita merasionalisasi pihak ketiga atau THL," ujar Ferizal. (rel)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: