Mucikari Penjual ABG di Padang Dijerat Pasal Perdagangan Manusia

Jumat, 26 Februari 2016, 19:52 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Mucikari Penjual ABG di Padang Dijerat Pasal Perdagangan Manusia
Ilustrasi.

VALORAnews - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar, bakal menjerat tiga orang mucikari --salah seorang diantaranya wanita--, dengan pasal perdagangan manusia dan perlindungan. Ketiganya, ditangkap usai terbongkarnya praktek prostitusi di hotel, dengan melibatkan sejumlah anak-anak di bawah umur di Kota Padang, Sumbar, Kamis (25/2/2016) dini hari.

"Penyidik akan menjerat tiga orang mucikari tersebut dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 Ayat 1 jo Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi kepada wartawan, Jumat (26/2/2016).

Ketiga mucikari itu yakni RC (24), AH (23) dan SN (19). Dari ketiganya, penyidik juga menyita uang sebesar Rp1,4 juta, satu kotak alat kontrasepsi dan 5 unit hand phone untuk dijadikan barang bukti.

Sementara, tujuh orang anak galeh-nya terdiri dari tiga anak yang masih berstatus pelajar yakni VN (15) pelajar SMP, RLD (18) pelajar SMA dan LPD (17) pelajar SMA. Lainnya yakni SN (19), FJ (20), SP (22) dan RDY (22).

Baca juga: Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

"Tujuh orang ABG yang diduga PSK tersebut, telah dipulangkan ke pihak orang tua masing-masing. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Diduga kuat, masih banyak wanita ABG yang terlibat dalam perdagangan manusia ini," ungkap Kombes Syamsi.

Dikatakan, modus operandi jaringan mucikari ini dengan cara menawarkan jasa melalui aplikasi online BlackBerry Mesenger. Tarifnya, bervariasi terhadap para pria hidung belang. Mulai dari harga Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Semakin muda yang dicari, maka semakin mahal harganya," ungkapnya. "Jika harga disepakati, maka wanita yang dicari akan dibawa ke hotel yang dipilih untuk menghabiskan malam," tambahnya sembari menyebut, jaringan prostitusi ini ditangkap di Hotel Aliga Padang. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: