Legalkan Politik Uang jadikan Calon Tak Lagi Beradu Program

Selasa, 28 April 2015, 15:29 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Legalkan Politik Uang jadikan Calon Tak Lagi Beradu Program
Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Sumbar, Jerry Oktavian. (istimewa)

VALORAnews - Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Sumbar, Jerry Oktavian menegaskan, legalisasi pemberian uang pada pemilih asal tidak melebihi Rp50 ribu, bukanlah sebuah pendidikan politik. Melainkan, sebuah keputusan yang makin membodohi rakyat.

"Sedangkan sebelum dilegalkan saja, politik uang sudah sangat brutal dalam setiap pemilu. Bayangkan kalau sudah dilegalkan," kata Jerry beberapa saat lalu.

Hasil rapat konsultasi Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pemberian imbalan apapun pada pemilih oleh pasangan calon, sah asalkan nilainya tidak melebihi Rp50 ribu. Jenis imbalan yang diberikan diserahkan sepenuhnya ke calon. ''Pemberiannya dalam bentuk apa pun,'' ujar Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman di sela-sela sidang paripurna DPR Selasa (21/4/2015).

Keputusan DPR ini, menurut Jerry, membuat caleg ataupun calon kepala daerah, bukan lagi berlomba lomba menawarkan program dalam usaha membangun negeri. Tetapi, yang akan terjadi adalah adu kuat modal finansial.

Baca juga: Bawaslu Sumbar: Politik Uang dan Upaya Menjanjikan Dominasi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

"Apapun bentuk pemberian dengan nominal kurang dari Rp50 ribu itu, tetap saja dengan maksud supaya masyarakat memilih si pemberi. Hendaknya, DPR memikirkan sistem yang lebih baik lagi dalam mengedukasi pemilih, agar masyarakat lebih cerdas dalam menentukan calon pemimpin, bukan dengan mengiming-imingi dengan uang atau barang," tegas Jerry.

Legalisasi pemberian uang tersebut, menurut Jerry, memperlihatkan tidak adanya kemauan elit untuk membawa bangsa ini kearah sistem perpolitikan yang makin cerdas. Dalam politik modern, terangnya, bantuan tunai atau apapun namanya tidak lagi berlaku.

"Harusnya, dalam mengambil simpati rakyat, para elit dituntut beradu konsep dan harus membuktikan konsep tersebut dilaksanakan, jika mereka terpilih kelak," terangnya. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: