Legalkan Politik Uang jadikan Calon Tak Lagi Beradu Program
VALORAnews - Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Sumbar, Jerry Oktavian menegaskan, legalisasi pemberian uang pada pemilih asal tidak melebihi Rp50 ribu, bukanlah sebuah pendidikan politik. Melainkan, sebuah keputusan yang makin membodohi rakyat.
"Sedangkan sebelum dilegalkan saja, politik uang sudah sangat brutal dalam setiap pemilu. Bayangkan kalau sudah dilegalkan," kata Jerry beberapa saat lalu.
Hasil rapat konsultasi Komisi II DPR bersama KPU menyepakati pemberian imbalan apapun pada pemilih oleh pasangan calon, sah asalkan nilainya tidak melebihi Rp50 ribu. Jenis imbalan yang diberikan diserahkan sepenuhnya ke calon. ''Pemberiannya dalam bentuk apa pun,'' ujar Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman di sela-sela sidang paripurna DPR Selasa (21/4/2015).
Keputusan DPR ini, menurut Jerry, membuat caleg ataupun calon kepala daerah, bukan lagi berlomba lomba menawarkan program dalam usaha membangun negeri. Tetapi, yang akan terjadi adalah adu kuat modal finansial.
Baca juga: Bawaslu Sumbar: Politik Uang dan Upaya Menjanjikan Dominasi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
"Apapun bentuk pemberian dengan nominal kurang dari Rp50 ribu itu, tetap saja dengan maksud supaya masyarakat memilih si pemberi. Hendaknya, DPR memikirkan sistem yang lebih baik lagi dalam mengedukasi pemilih, agar masyarakat lebih cerdas dalam menentukan calon pemimpin, bukan dengan mengiming-imingi dengan uang atau barang," tegas Jerry.
Legalisasi pemberian uang tersebut, menurut Jerry, memperlihatkan tidak adanya kemauan elit untuk membawa bangsa ini kearah sistem perpolitikan yang makin cerdas. Dalam politik modern, terangnya, bantuan tunai atau apapun namanya tidak lagi berlaku.
"Harusnya, dalam mengambil simpati rakyat, para elit dituntut beradu konsep dan harus membuktikan konsep tersebut dilaksanakan, jika mereka terpilih kelak," terangnya. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024