Pemko Pariaman Komit Jalankan Keterbukaan
VALORAnews - Sekda Pariaman, Armen menegaskan, komitmen walikota dan jajaran di Pemko Pariaman jelas, yakni siap menjalankan perintah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami sudah memulai sejak Agustus 2014, PPID utama dan PPID pembantu sudah terbentuk dan sudah di SK-kan lengkap dengan uraian tugasnya," ungkap Armen saat dikunjungi komisioner KI Sumbar, dalam rangka monitoring keterbukaan informasi publik, Selasa (21/4/2015).
Sementara, PPID Utama Pemko Pariaman, Hendri menegaskan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi standar operasi prosedur PPID Kota Pariaman. (Baca juga: KI Sumbar Ajak Pariaman Lakukan Keterbukaan Berbasis Online)
"Setelah selesai standar operasi prosedur, kita akan me-launching PPID dan menyediakan ruang informasi di PPID utama dan di setiap PPID pembantu," ujar Hendri. (wdi)
Baca juga: Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Konservasi Penyu di Pariaman, Anggaran Minimalis jadi Keluhan
- Warga Sumbar Wajib Datangi 5 Tempat Wisata Kekinian di Pariaman Ini, Terbaru 2024?
- Kota Pariaman Siap jadi Tuan Rumah Singkarak Gran Fondo TdS 2021
- KI Sumbar Ajak Pariaman Lakukan Keterbukaan Berbasis Online
- Gempa 6.0 SR Mengguncang Pariaman