Pemko Pariaman Komit Jalankan Keterbukaan

Selasa, 21 April 2015, 18:59 WIB | Wisata | Kota Pariaman
Pemko Pariaman Komit Jalankan Keterbukaan
Sekdako Pariaman, Armen didampingi Hendri (PPID Utama Pemko Pariaman) dan jajaran Dishubkominfo, saat menyambut rombongan komisioner KI Sumbar yang tengah melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di daerah itu, Selasa (21/4/2015). (istimewa)

VALORAnews - Sekda Pariaman, Armen menegaskan, komitmen walikota dan jajaran di Pemko Pariaman jelas, yakni siap menjalankan perintah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami sudah memulai sejak Agustus 2014, PPID utama dan PPID pembantu sudah terbentuk dan sudah di SK-kan lengkap dengan uraian tugasnya," ungkap Armen saat dikunjungi komisioner KI Sumbar, dalam rangka monitoring keterbukaan informasi publik, Selasa (21/4/2015).

Sementara, PPID Utama Pemko Pariaman, Hendri menegaskan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi standar operasi prosedur PPID Kota Pariaman. (Baca juga: KI Sumbar Ajak Pariaman Lakukan Keterbukaan Berbasis Online)

"Setelah selesai standar operasi prosedur, kita akan me-launching PPID dan menyediakan ruang informasi di PPID utama dan di setiap PPID pembantu," ujar Hendri. (wdi)

Baca juga: Penilaian Anugerah KIP Tahun 2023, Ini Catatan KI Sumbar untuk PPID Agam

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: