KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS dengan Data Pemilih Mencapai Batas Maksimum
Terdiri dari pemilih laki-laki 2.032.676 dan pemilih perempuan 2.070.408.
Kota Padang tercatat sebagai pemilik DPT terbesar yakni 665.126 pemilih. Sedangkan yang paling sedikit, Kota Padang Panjang dengan 44.322 pemilih.
Para pemilih ini, nantinya akan menggunakan haknya pada 10.824 TPS yang tersebar pada 19 kabupaten dan Kota di Sumbar.
Diketahui, batas maksimum pemilih per TPS di Pilkada serentak 2024 ini sebanyak 600 orang pemilih sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Pascabencana Pessel dan Padang Pariaman
- Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Vifner: Jangan Bikin Terkejut dan Takut
- Upayakan DAK Infrastruktur Jalan, Nevi Zuairina Ikut Survei Lokasi
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan TJSL untuk Pasaman, Pasaman Barat dan Limapuluh Kota
- Diskusi 1 Tahun Suhatri Bur-Rahmang, Yohanes: Padangpariaman 'Bangkrut' Itu Fakta