Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan

Jumat, 11 Oktober 2024, 06:07 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan
Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini membacakan susunan AKD pada rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan DRPD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Kamis. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG 10/10/2024) - DPRD Sumbar periode 2024-2029 tuntaskan penyusunan anggota dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sembilan partai politik peraih kursi parlemen di tingkat provinsi pada Pemilu 2024, semuanya dapat jatah kursi pimpinan AKD secara proporsional.

"Masing-masing AKD telah dapat merencanakan, melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing serta menyusun rencana kerja tahunan (Renja) Tahun 2025 dan rencana kerja lima tahunan untuk tahun 2024-2029," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Hal itu disampaikan Muhidi, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan DRPD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di ruang sidang utama, Kamis.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD

Bersama Muhidi, ikut mendampingi para wakil ketua, Evi Yandri, Nanda Satria dan M Iqra Chissa Putra serta Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini. Juga hadir anggota dewan lainnya.

Dari eksekutif, hadir Asisten I Setdaprov Sumbar, Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di tingkat provinsi, PKS tampaknya diberikan kesempatan memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan wakil, politisi senior dari Partai Golkar, Zulkenedi Said.

Susunan AKD Sumbar 2024-2026

Pimpinan:

  • Ketua: Muhidi (PKS)
  • Wakil Ketua: Evi Yandri (Gerindra)
  • Wakil Ketua: Nanda Satria (Nasdem)
  • Wakil Ketua: M Iqra Chissa Putra (Golkar)

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Gelar Silaturahmi usai Dilantik, Persiapkan Pembentukan Fraksi dan AKD

Bapemperda:

Keputusan Pimpinan DPRD No: 10/Kep.Pimp/DPRD/2024

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024