4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...

Kamis, 10 Oktober 2024, 00:41 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda,...
Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar menyerahkan palu sidang pada Ketua DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029, Muhidi dalam rapat paripurna, Rabu siang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Menurut dia, pembahasan Ranperda APBD Sumbar 2025 perlu segera diagendakan. Kemudian, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi terhadap Ranperda-Ranperda yang sudah dibahas DPRD periode sebelumnya.

Kemudian, merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Waki Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandi melaporkan kinerja selama memimpin lembaga legislatif itu secara sementara.

Baca juga: Bamus DPRD Kabupaten Tanggerang Telisik Kinerja Sejawat di DPRD Padang

Kerja yang telah dituntaskan yakni memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi di DPRD, dimana terdapat 8 Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Yaitu, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDI-P dan PKB.

Kemudian, memfasilitasi pelaksanaan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan dari tanggal 2-6 September 2024 oleh BPSDM Kemendagri.

Lalu, membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan Ranperda RPJPD Sumatera Barat Tahun 2025-2045.

Terakhir, melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas dalam pelaksnaaan tugas-tugas pemerintahan daerah.

"Izinkan kami selaku pimpinan sementara menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, belum dapat terlaksana dengan maksimal dan terdapat hal-hal yang tidak berkenan pada kita semua," tutup Irsyad. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024