Foto Ketua KPU RI Dijadikan Meme Memilih Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Arahan KPU Sumbar

Kamis, 03 Oktober 2024, 17:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Dharmasraya
Foto Ketua KPU RI Dijadikan Meme Memilih Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini...
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (3/10/2024) - Spanduk ajakan berupa meme memilih kotak kosong di pemilihan bupati dan wakil bupati Dharmasraya 2024, viral di sosial media.

Pada spanduk meme itu, terpajang foto Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

"Kami sudah instruksikan KPU Dharmasraya, segera berkoordinasi dengan Bawaslu, Kapolres dan Kasatpol PP untuk menertibkan spanduk atau flayer tersebut," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban di Padang, Kamis siang.

Dikatakan Ory, KPU Sumbar bersama KPU Dharmasraya, tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong ini.

"KPU Sumbar juga tidak melarang adanya ekspresi pemilih, untuk menyuarakan memilih kolom kotak kosong dan memilih kolom bergambar pasangan calon," terang Ory.

Ditegaskan Ory, semua pihak harus memahami, kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat, yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Sebagai bentuk tanggung jawab itu, tegasnya, adanya pihak yang bertanggungjawab dalam proses kampanye itu.

Wujudnya dengan dilaporkannya struktur Tim Kampanye Paslon, Pelaksana Kampanye atau Relawan pada KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian.

Sebagai penyelenggara Pemilu, terang dia, dalam konteks sosialisasi dan pendidikan pemilih serta diseminasi informasi tentang pilkada dengan satu pasangan calon, dipastikan KPU Dharmasraya akan proporsional dalam mengedukasi serta melakukan pendidikan pemilih pada masyarakat.

"KPU Sumbar menjamin hak asasi masyarakat dalam menentukan pilihannya. Apakah ingin mendukung pasangan calon atau mencoblos kotak kosong," terang dia.

Kedua bentuk pilihan tersebut, terang Ory, konstitusional sebagaimana tertuang dalam putusan MK No: 100/PUU-XIII/2015.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024