DPRD Pessel Pelajari Peraturan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara BK ke Dewan Provinsi
PADANG (27/9/2024) - Pimpinan dan Komisi IV DPRD Pesisir Selatan konsultasikan Peraturan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) ke DPRD Sumbar.
"Inisiatif Komisi IV DPRD Pesisir Selatan ini penting, demi terwujudnya kinerja kedewanan yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini.
Hal itu dikatakan Ismelda, saat berdialog dengan Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah dan anggota Komisi IV, di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, Jumat.
Dalam pertemuan itu, Ismelda Jenreini tampak didampingi Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi DPRD Sumbar, Dahrul Idris serta sejumlah Kabag, Kasubag dan staf lainnya.
Baca juga: DPRD Binjai Pelajari Pola Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Sumbar
Menurut Ismelda, kunjungan pimpinan DPRD Pesisir Selatan dan Komisi IV ini, juga mencerminkan sinergisitas antar tingkat pemerintahan, dalam upaya memastikan tata kelola yang lebih baik.
Sementara, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah mengungkapkan bahwa mereka ingin belajar dari pengalaman DPRD Sumbar, terutama dalam penerapan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami berharap bisa mendapatkan masukan dan pengalaman dari DPRD Sumbar terkait mekanisme penerapan Peraturan Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat kabupaten," ungkap Darmansyah.
Diskusi antara kedua parlemen berbeda tingkatan ini, diwarnai berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait bagaimana pengaturan prosedur rapat, pengawasan internal serta penanganan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan. (*)
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar