Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
PASBAR (26/9/2024) -- Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Pasbar 2024 diproyeksikan jadi Rp1,270 triliun. Pada APBD induk, pendapatan daerah sebesar Rp1,24 tiliun, naik Rp 29,350 miliar atau 2,37 persen.
"Nota pengantar Perubahan APBD tahun 2024, kita akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," ungkap Sekda Pasaman Barat, Hendra Putra.
Hal itu dikatakannya, dalam rapat paripurna DPRD Pasabar dengan agenda penyampaian nota pengantar perubahan APBD Pasbar 2024, Kamis.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah didampingi wakil ketua, Supriono dan Insan Sabri. Rapat ini juga dihadiri pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.
Baca juga: DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
Dikatakan Hendra, pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD tahun 2024 sebesar sebesar Rp142,511 miliar. Sementara, pada APBD induk direncananan sebesar Rp131,060 miliar, alami kenaikan Rp11,450 miliar atau setara 8,74 persen.
Usai penyampaian nota pengantar, Dirwansyah mengatakan, agenda selanjutnya yakni penyampaian pandangan fraksi terhadap Perubahan ABPD Pasbar 2024. (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
- Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
- Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024
- Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri