Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen

Sabtu, 28 September 2024, 13:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar perubahan APBD Tahun 2024, Kamis. (robi irwan)

PASBAR (26/9/2024) -- Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Pasbar 2024 diproyeksikan jadi Rp1,270 triliun. Pada APBD induk, pendapatan daerah sebesar Rp1,24 tiliun, naik Rp 29,350 miliar atau 2,37 persen.

"Nota pengantar Perubahan APBD tahun 2024, kita akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," ungkap Sekda Pasaman Barat, Hendra Putra.

Hal itu dikatakannya, dalam rapat paripurna DPRD Pasabar dengan agenda penyampaian nota pengantar perubahan APBD Pasbar 2024, Kamis.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah didampingi wakil ketua, Supriono dan Insan Sabri. Rapat ini juga dihadiri pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.

Baca juga: DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda

Dikatakan Hendra, pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD tahun 2024 sebesar sebesar Rp142,511 miliar. Sementara, pada APBD induk direncananan sebesar Rp131,060 miliar, alami kenaikan Rp11,450 miliar atau setara 8,74 persen.

Usai penyampaian nota pengantar, Dirwansyah mengatakan, agenda selanjutnya yakni penyampaian pandangan fraksi terhadap Perubahan ABPD Pasbar 2024. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI