Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick

Kamis, 19 September 2024, 09:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam kegiatan pelestarian lingkungan hidup bersama BUMN, beberapa wkatu lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Dalam upaya memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, tim kerja DLH Sumbar bersama OPD terkait, instansi vertikal pemerintah pusat maupun kabupaten/kota juga berhasil merumuskan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Sumatera Barat tahun 2023.

"Dokumen ini penting, untuk memastikan berlangsungnya pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. Baik pada aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan hidup," ungkapnya.

Disamping penyusunan dokumen DIKPLHD yang nantinya akan menjadi acuan, Pemprov Sumbar melalui Dinas Lingkungan Hidup juga senantiasa aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap aspek kepatuhan lingkungan seluruh pelaku usaha di Sumatera Barat.

Baca juga: KLHK Nobatkan DPRD Sumbar sebagai Penerima Green Leadership, Ini yang Telah Diperbuat

"Meskipun masih ada satu atau dua perusahaan kategori merah yang kita jatuhi sanksi, karena tidak patuh terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan, tapi secara umum indeksnya membaik. Agar capaiannya semakin membaik, pengawasan berkala juga terus kita lakukan," jelasnya.

Selain memperketat pengawasan aspek kepatuhan lingkungan terhadap pelaku usaha. Secara khusus Pemprov Sumbar juga menyiapkan kanal informasi pengaduan masyarakat. Setiap aduan yang disampaikan dipastikan akan direspon dan ditindaklanjuti.

Upaya itu, juga diikuti dengan keterlibatan aktif tim Dinas Lingkungan Hidup dan para pakar lingkungan dalam mengkaji dan menelaah semua dokumen perizinan lingkungan yang diajukan pelaku usaha kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Temasuk mengkaji kesesuaian tata ruang, instalasi pengolahan limbah, limbah cair, limbah padat, maupun emisi dan sebagainya. Setelah izin keluar, baru kita lakukan pengawasan dan penilaian proper ketaatan pemegang izin dalam melaksanakan prinsip keberlanjutan lingkungan," tambahnya. (*)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: