Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal

Jumat, 06 September 2024, 08:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal
Gubernur Sumbar, Mahyeldi memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Data IDM Tahun 2024 Sumatera Barat, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu. (humas)

Sebab, dalam upaya pengentasan nagari berstatus tertinggal, daerah kerap dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal, karena beban pengeluaran yang lebih tinggi ketimbang pendapatan.

"Dari seluruh Pemda di Sumbar, hanya Pemprov Sumbar yang belanja aparaturnya lebih kecil ketimbang pendapatan."

"Oleh karena itu, kita terus mencari cara untuk mengintervensi nagari/desa di Sumbar untuk segera naik status, dari tertinggal menjadi berkembang, berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri," ujarnya.

Mahyeldi meyakini, seluruh nagari/desa di Sumbar memiliki kapasitas dan potensi untuk menjadi maju dan mandiri.

Hanya saja, perlu dilakukan pemetaan potensi serta pemanfaatan potensi-potensi itu secara terstruktur.

Oleh karena itu, Pemprov Sumbar saat ini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus untuk mengintervensi lebih jauh pembangunan di nagari/desa.

Sementara itu, dalam laporannya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar, melalui Kepala Bidang Kerjasama dan Pembangunan Kawasan Pedesaan DPMD Sumbar, Vera Irawati menyebutkan, Rakor IDM Sumbar ini diikuti 194 peserta.

Terdiri dari OPD terkait dari kabupaten/kota, OPD terkait di lingkup Pemprov Sumbar, akademisi, pendamping desa, hingga lembaga mitra pemerintahan.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain untuk menindaklanjuti hasil pengukuran IDM, meningkatkan sinergitas antar OPD dan antar Pemda, serta menyusun strategi yang lebih baik dalam peningkatan status nagari/desa di Sumbar," ujar Vera. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI