DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
6 Ranperda yang Tuntas Dibahas Masa Sidang III:
Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat,
Baca juga: 45 Anggota DPRD Agam 2024-2029 Ikuti Orientasi Tugas
Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya
Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda),
Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045
Menyelesaikan pembahasan Kesepakatan Substansi Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043.
Dikatakan Supardi, dari enam Ranperda yang dibahas tersebut, 3 (tiga) Ranperda sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dan 1 (satu) Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.
Sementara, dalam pelaksanan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dalam PP No 12 Tahun 2019, DPRD telah menyelesaikan pembahasan terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.
Kemudian, KUA-PPAS Tahun 2025 serta menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
- DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Fraksi-fraksi, Ini Nama-namanya
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kabar Daerah - 18 September 2024
Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Kabar Daerah - 18 September 2024
Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Kabar Daerah - 18 September 2024