KPU Sumbar Pastikan Syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK No 60

Sabtu, 24 Agustus 2024, 11:31 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Pastikan Syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 Sesuai...
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen didampingi anggota, Ory Sativa Syakban, Jons Manedi dan Hamdan pada kegiata temu media, Sabtu. Juga hadir Plt Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami dan Jumiati (Kabag Parmas dan SDM). (mangindo kayo)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Untuk jumlah pemilih, terdapat penambahan sebanyak 22.613 orang pemilih atau 0.55 persen dibanding DPT Pemilu 2024," ungkap Jons Manedi.

Sesuai penetapan tanggal 16 Agustus 2024, DPS Pilgub Sumbar sebanyak 4.111.219 orang pemilih yang tersebar di 12 kabupaten dan 7 kota. (*)

Halaman:
1 2 3
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Mangindo Kayo
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: