DPRD Sumbar Setujui Perubahan APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah Naik Rp199,503 Miliar

Selasa, 20 Agustus 2024, 12:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Setujui Perubahan APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah Naik Rp199,503 Miliar
Ketua DPRD Sumbar, Supardi disaksikan Mahyeldi (gubernur) dan pimpinan dewan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, dalam rapat paripurna, Senin. (humas)

Dijelaskan Mahyeldi, total perubahan APBD Sumbar tahun 2024 ini sebesar Rp7,037 triliun, mengalami kenaikan Rp199,503 miliar dari APBD induk, sebesar Rp6,838 triliun.

Sumber pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp3,348 triliun rupiah, naik sebesar 7,38% atau sebesar Rp230,041 miliar dari target APBD induk senilai Rp3,118 triliun.

Kemudian, pendapatan transfer yang dalam APBD tahun 2024 awal, ditargetkan sebesar Rp3,451 triliun, pada Perubahan APBD 2024 naik sebesar 1,17% atau sebesar Rp40,458 miliar, sehingga jadi Rp3,491 triliun.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp17,024 miliar pada APBD induk, tidak mengalami kenaikan sehingga bernilai tetap pada rancangan Perubahan APBD.

Untuk belanja daerah, pada Ranperda perubahan APBD tahun 2024 yang telah disepakati, direncanakan sebesar Rp7,017 triliun. Mengalami kenaikan sebesar Rp119,503 miliar atau naik sebesar 2,93% dari belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp6,818 triliun.

Total belanja tersebut, dirinci menurut kelompok belanja. Yakni belanja operasi, sebesar Rp4,800 triliun, mengalami kenaikan sebesar 2,42% dari anggaran yang ditetapkan pada APBD awal sebesar Rp4,686 triliun.

Belanja modal pada perubahan APBD direncanakan Rp881,594 miliar, mengalami kenaikan sebesar 12,62% atau Rp98,801 miliar dari anggaran pada APBD awal sebesar Rp782,793 miliar.

Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp18,820 miliar, turun 59,91% atau sebesar Rp28,112 miliar dari yang dianggarkan pada APBD awal sebesar Rp46,942 miliar.

Belanja transfer direncanakan sebesar Rp1,316 triliun, naik 1,17% atau sebesar Rp15,215 miliar dari APBD awal sebesar Rp1,301 triliun.

Dikatakan Mahyeldi, setelah disetujuinya Perubahan APBD tahun 2024 ini, merujuk Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terdapat 3 tahapan lagi yang harus dilalui.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI