DPRD Sumbar Setujui Perubahan APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah Naik Rp199,503 Miliar

Selasa, 20 Agustus 2024, 12:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Setujui Perubahan APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah Naik Rp199,503 Miliar
Ketua DPRD Sumbar, Supardi disaksikan Mahyeldi (gubernur) dan pimpinan dewan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, dalam rapat paripurna, Senin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Pertama, Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 ini, sesegera mungkin akan disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Kedua, pemerintah daerah bersama DPD, harus menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri tersebut untuk disempurnakan sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah.

"Langkah terakhir, menyusun DPPA-SKPD sebagai dasar dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran berkenaan," ungkap Mahyeldi.

Segera Serahkan ke Kemendagri

Ketua DPRD Sumbar, Suaprdi mengatakan, Perubahan APBD Sumbar Tahun 2024 ini lebih difokuskan pada upaya untuk menjadikan alokasi anggaran lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna.

Menurut Supardi, merujuk hasil pembahasan, terdapat peningkatan target pendapatan daerah terutama bersumber dari PAD, akan tetapi masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi berimbang.

Dikatakan, terdapat beberapa kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi, terutama untuk kegiatan tidak mendesak, realisasinya masih rendah serta pendukung seperti pengurangan anggaran perjalanan dinas.

Kemudian, biaya makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta kegiatan-kegiatan tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD.

Dikatakan Supardi, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan diakhir pembahasan pembicaraan tingkat pertama.

"Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yaitu Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna kita laksanakan pada siang hari ini," ujar Supardi.

Menurut Supardi, Pemerintah Daerah diharapakn segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang sudah sepakati bersama ini, pada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segara dilaksanakan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: