18 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Sumbar Dilantik, Mahyeldi: Seleksi Sudah Sesuai Aturan
PADANG (15/8/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, seluruh pejabat di Pemprov Sumbar agar menjunjung tinggi etika dan moralitas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kejujuran tranparansi harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan patuh terhadap hukum yang berlaku," tegas Mahyeldi.
Hal itu disampaikannya, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 pejabat orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis.
Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.821/3595/BKD-2024 tersebut, menurut Mahyeldi, telah menjalani proses tahapan seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Ribuan Alat Kesehatan Beredar di Pasaran, Masyarakat Mesti Paham Standar dan Regulasinya
Ditegaskan, setiap kebijakan dalam pemerintah adalah hal yang sangat penting dalam melaksanakan tugas keseharian dengan integritas.
"Maka dari itu patuhi aturan dan harus berintegritas dalam menjalankan aturan serta harus memiliki visi yang jelas dan misi yang kuat sesuai dengan RPJMD," terang Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, promosi dan rotasi yang terjadi di organisasi pemerintahan, adalah untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung peningkatan karir ASN yang dilantik.
"Kami meyakini bahwa semakin banyak pengalaman seseorang bekerja pada posisi dan instansi yang berbeda-beda, maka semakin baik pula kemampuan dan kompetensi yang dimiliki," kata Mahyeldi.
Kemudian, sambung Mahyeldi, kolaborasi, keterlibatan masyarakat dan stakeholder sangatlah penting dalam hal bekerja.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024