Catatan Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD Sumbar 2024, Wagub: Muaranya untuk Kepentingan Rakyat

Minggu, 04 Agustus 2024, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Catatan Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD Sumbar 2024, Wagub: Muaranya untuk...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi Wagub Sumbar, Audy Joinaldy saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Jumat. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (2/8/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengungkapkan, target dan pengelolaan pendapatan daerah serta alokasi belanja yang ditampung pada Perubahan APBD Tahun 2024 jadi sorotan fraksi-fraksi dalam penyampaian pandangan umum.

"Pendapatan daerah terutama dari pos PAD (pendapatan asli daerah) belum dikelola dengan maksimal. Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, restribusi dan pemanfaatan asset daerah," ungkap Suwirpen.

Hal itu dikatakan Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Jumat.

Hadir dari eksekutif, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya serta anggota DPRD Sumbar 2019-2024 yang akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 28 Agustus 2024 ini.

Baca juga: Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi

Dikatakan, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp.5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp7,1 triliun.

"Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD," terang Suwirpen.

Memperhatikan masih banyaknya kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan dari alokasi belanja yang diusulkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, urai Suwirpen, dalam pandangan umumnya, mayoritas Fraksi-Fraksi mendorong pemerintah daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan yang masih bisa ditingkatkan.

"Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini," tegasnya.

Baca juga: Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro

Sedangkan terkait dengan belanja daerah dan memperhatikan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran utang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja yang masih jauh dari yang direncanakan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: