DPRD Sumbar Sahkan KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Irsyad Safar Ingatkan Masa Transisi Kepemimpinan
PADANG (27/7/2024) - APBD Tahun 2025 merupakan anggaran masa transisi dari peralihan kepimpinan daerah masa jabatan 2021-2025 dengan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selain itu, juga merupakan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 yang mengacu kepada RPJPD Sumatera Barat Tahun 2025-2045.
"Oleh sebab itu, arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar.
Hal itu disampaikan Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan bersama KUA-PPAS tahun 2025 dan perubahan KU PPAS tahun 2024, Sabtu.
Pada kesempatan itu, Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Rapat paripurna itu dihadiri segenap anggota DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, Kepala OPD, unsur forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, ungkap Irsyad Safar, trend penerimaan daerah juga cenderung mengalami penurunan, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jadi indikator utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kondisi ini berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB Perkapita masyarakat yang terus meningkat," ungkap dia.
Baca juga: DPRD Padang Setujui Perda RPJPD 2025-2045 dan Perubahan KUA PPAS 2024
Menurunnya penerimaan daerah, terang Irsyad, tentu akan berdampak terhadap pencapaian target kinerja program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Sumatera Barat 2021-2026.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar